SuaraJogja.id - Kementerian Agama (kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (03/04/2022) melalui sidang isbat pada Jumat (01/04/2022) kemarin. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak diundang menghadiri sidang isbat tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto pun memberikan tanggapan terkait keputusan ini. Tidak dilibatnya Muhammadiyah dalam pemantauan hilal 1 Ramadhan 1443 H.
"Ya Muhammadiyah tidak diundang di [sidang] isbat ya wajar saja, karena sejak awal Muhammadiyah sudah menetapkan [1 Ramadhan 1443 H] itu," ujar Agung di sela pemberian ribuan takjil kepada mahasiswa di UMY, Sabtu (02/04/2022) petang.
Menurut Agung, hadir atau tidak hadir, Muhammadiyah tidak terlalu penting atas keputusan 1 Ramadhan 1433 H Kemenag. Sebab apapun putusan sidang isbat tersebut, Muhammadiyah tetap pada keputusannya yang selisih satu hari dalam penetapan 1 Ramadhan tahun ini dengan pemerintah.
Karenanya, Muhammadiyah mencoba tidak mempermasalahkan keputusan Kemenag tersebut. Sebab, perbedaan itu hanya masalah pilihan metode yang tidak sama antara Muhammadiyah dengan Kemenag dalam pemantauan hilal.
"Jadi ya wajar kalau kita tidak diundang tahun ini. Tahun lalu kita diundang," ujarnya
Meski tak mempersoalkan, lanjut Agung, PP Muhammadiyah tidak mengetahui alasan Kemenang tidak lagi melibatkan mereka dalam sidang isbat. Muhammadiyah juga tidak akan mempersoalkannya kepada Kemenag.
"Enggak perlu [mempertanyakan ke kemenag] karena saya kira semua sudah paham posisi masing-masing ya," ujarnya.
Agung menambahkan, alih-alih berkonflik, perbedaan 1 Ramadhan 1443 H perlu disikapi dengan bijak. Apalagi perbedaan ini sudah biasa bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Baca Juga: Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Tarawih Pertama
"Sudah berulangkali perbedaan Ramadhan, tidak perlu diperpanjang. Jadi jalan saja dengan toleransi masing-masing. Sudah bagus itu masyarakat kita," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Sah! Lebaran 2025 Ditetapkan, Ini Hasil Sidang Isbat Resmi dan Tanggalnya
-
Resmi, Pemerintah Umumkan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan