SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih super cepat kembali muncul di sosial media.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @haluanmedia, terlihat sejumlah jamaah mengikuti salat tarawih dengan super cepat.
Terlihat dalam setiap gerakan yang dilakukan sangat cepat termasuk saat imam membaca surah Al Fatihah yang tak terdengar jelas.
Dari keterangan video itu disebutkan bahwa durasi salat yang dilakukan tak sampai 10 detik untuk setiap empat rakaat.
Fenomena salat tarawih yang dilaksanakan super cepat ini memang bukan fenomena yang pertama kali terjadi. Diketahui dalam beberapa waktu sebelumnya fenomena serupa juga beberapa kali terjadi dan didokumentasikan hingga viral di media sosial.
Dalam satu kesempatan sejumlah ulama mengecam dan menegaskan bahwa salat tarawih yang dilaksanakan super cepat tidaklah sah hingga haram.
Dikutip dari channel YouTube Arek Pati, Ustadz Abdul Shomad dalam satu kesempatan ceramah pernah menanggapi pertanyaan salah seorang jamaah mengenai fenomena salat super cepat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan salat dalam satu tarikan napas.
"Tetapi menurut sunnahnya perlu adanya tumaninah atau diam sebentar ada jeda," ujarnya.
Baca Juga: Hukum Makan Sahur Saat Adzan, Ustadz Abdul Somad Bilang Begini
Lebih lanjut ia menjelaskan salat yang tidak sah itu yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas. Tidak ada tumaninahnya.
Berkaitan dengan salat tarawih, salat malam yang dilaksanakan pada saat Ramadhan itu artinya santai. Jadi sepatutnya dilaksanakan tidak tergesa-gesa.
"Tarawih artinya santai, salat yang santai, tapi kalau ada yang imamnya super cepat tidak sah. Memintalah kepada ALlah dengan lemah lembut dan lirih," tambahnya.
Sementara itu, Buya Yahya menekankan lebih keras bahwa salat yang dilaksanakan dengan super cepat itu haram hukumnya diikuti.
"Tarawih ngebut hukumnya haram kalau sampai ada anda mendengar dalam buku Imam Nawawi, kalau anda dengar mendengar orang membaca Al Quran dengan cepat dan tidak jelas, imamnya dicambuk. Kita haram bermakmum dengan imam seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, diketahui video yang diunggah di Haluanmedia tersebut merupakan video lawas yang juga pernah muncul di Ramadhan tahun lalu.
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
-
Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Bupati: Tidak Ada Lagi Jaga Jarak
-
Setengah Ruangan dalam Masjid Raya Bandung Dipenuhi Jamaah Salat Tarawih
-
Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai