SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih super cepat kembali muncul di sosial media.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @haluanmedia, terlihat sejumlah jamaah mengikuti salat tarawih dengan super cepat.
Terlihat dalam setiap gerakan yang dilakukan sangat cepat termasuk saat imam membaca surah Al Fatihah yang tak terdengar jelas.
Dari keterangan video itu disebutkan bahwa durasi salat yang dilakukan tak sampai 10 detik untuk setiap empat rakaat.
Fenomena salat tarawih yang dilaksanakan super cepat ini memang bukan fenomena yang pertama kali terjadi. Diketahui dalam beberapa waktu sebelumnya fenomena serupa juga beberapa kali terjadi dan didokumentasikan hingga viral di media sosial.
Dalam satu kesempatan sejumlah ulama mengecam dan menegaskan bahwa salat tarawih yang dilaksanakan super cepat tidaklah sah hingga haram.
Dikutip dari channel YouTube Arek Pati, Ustadz Abdul Shomad dalam satu kesempatan ceramah pernah menanggapi pertanyaan salah seorang jamaah mengenai fenomena salat super cepat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan salat dalam satu tarikan napas.
"Tetapi menurut sunnahnya perlu adanya tumaninah atau diam sebentar ada jeda," ujarnya.
Baca Juga: Hukum Makan Sahur Saat Adzan, Ustadz Abdul Somad Bilang Begini
Lebih lanjut ia menjelaskan salat yang tidak sah itu yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas. Tidak ada tumaninahnya.
Berkaitan dengan salat tarawih, salat malam yang dilaksanakan pada saat Ramadhan itu artinya santai. Jadi sepatutnya dilaksanakan tidak tergesa-gesa.
"Tarawih artinya santai, salat yang santai, tapi kalau ada yang imamnya super cepat tidak sah. Memintalah kepada ALlah dengan lemah lembut dan lirih," tambahnya.
Sementara itu, Buya Yahya menekankan lebih keras bahwa salat yang dilaksanakan dengan super cepat itu haram hukumnya diikuti.
"Tarawih ngebut hukumnya haram kalau sampai ada anda mendengar dalam buku Imam Nawawi, kalau anda dengar mendengar orang membaca Al Quran dengan cepat dan tidak jelas, imamnya dicambuk. Kita haram bermakmum dengan imam seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, diketahui video yang diunggah di Haluanmedia tersebut merupakan video lawas yang juga pernah muncul di Ramadhan tahun lalu.
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
-
Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Bupati: Tidak Ada Lagi Jaga Jarak
-
Setengah Ruangan dalam Masjid Raya Bandung Dipenuhi Jamaah Salat Tarawih
-
Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo