SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih super cepat kembali muncul di sosial media.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @haluanmedia, terlihat sejumlah jamaah mengikuti salat tarawih dengan super cepat.
Terlihat dalam setiap gerakan yang dilakukan sangat cepat termasuk saat imam membaca surah Al Fatihah yang tak terdengar jelas.
Dari keterangan video itu disebutkan bahwa durasi salat yang dilakukan tak sampai 10 detik untuk setiap empat rakaat.
Baca Juga: Hukum Makan Sahur Saat Adzan, Ustadz Abdul Somad Bilang Begini
Fenomena salat tarawih yang dilaksanakan super cepat ini memang bukan fenomena yang pertama kali terjadi. Diketahui dalam beberapa waktu sebelumnya fenomena serupa juga beberapa kali terjadi dan didokumentasikan hingga viral di media sosial.
Dalam satu kesempatan sejumlah ulama mengecam dan menegaskan bahwa salat tarawih yang dilaksanakan super cepat tidaklah sah hingga haram.
Dikutip dari channel YouTube Arek Pati, Ustadz Abdul Shomad dalam satu kesempatan ceramah pernah menanggapi pertanyaan salah seorang jamaah mengenai fenomena salat super cepat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan salat dalam satu tarikan napas.
"Tetapi menurut sunnahnya perlu adanya tumaninah atau diam sebentar ada jeda," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Konversi Bank Nagari ke Syariah, Ustaz Abdul Somad Sarankan Hal Ini
Lebih lanjut ia menjelaskan salat yang tidak sah itu yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas. Tidak ada tumaninahnya.
Berkaitan dengan salat tarawih, salat malam yang dilaksanakan pada saat Ramadhan itu artinya santai. Jadi sepatutnya dilaksanakan tidak tergesa-gesa.
"Tarawih artinya santai, salat yang santai, tapi kalau ada yang imamnya super cepat tidak sah. Memintalah kepada ALlah dengan lemah lembut dan lirih," tambahnya.
Sementara itu, Buya Yahya menekankan lebih keras bahwa salat yang dilaksanakan dengan super cepat itu haram hukumnya diikuti.
"Tarawih ngebut hukumnya haram kalau sampai ada anda mendengar dalam buku Imam Nawawi, kalau anda dengar mendengar orang membaca Al Quran dengan cepat dan tidak jelas, imamnya dicambuk. Kita haram bermakmum dengan imam seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, diketahui video yang diunggah di Haluanmedia tersebut merupakan video lawas yang juga pernah muncul di Ramadhan tahun lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
-
Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Bupati: Tidak Ada Lagi Jaga Jarak
-
Setengah Ruangan dalam Masjid Raya Bandung Dipenuhi Jamaah Salat Tarawih
-
Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!