SuaraJogja.id - Walaupun tren kasus COVID-19 semakin melandai, DIY saat ini harus memperpanjang PPKM Level 3. Kebijakan ini akan diberlakukan hingga dua minggu kedepan hingga 18 April 2022.
Padahal kota-kota di sekitar DIY sudah bisa menerapkan PPKM Level 2. Kondisi ini terjadi disebabkan sejumlah faktor yang menjadi kendala DIY bisa turun level. Salah satunya DIY dianggap masih lemah dalam melakukan testing dan tracing kasus COVID-19. Selain itu kasus positif yang masih cukup tinggi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (05/04/2022) mengakui, kasus positif di DIY masih cukup tinggi saat ini. Hal ini yang juga menjadi salah satu penyebab sulitnya DIY turun level PPKM.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus aktif di DIY per 3 April 2022 mencapai 6.750 kasus. Angka ini muncul setelah ada penambahan 25 kasus baru.
"Kasus aktif masih banyak ya, di gunung kidul misalnya ada 2.000-3000 orang yang OTG, berarti yang isoman kan segitu," ujarnya.
Sultan kembali menegaskan, mobilitas masyarakat yang sulit dikendalikan menjadikan kasus positif di DIY masih tinggi. Apalagi sebentar lagi arus mudik ke DIY menjelang Lebaran akan terjadi.
"Orang yang datang ke jogja saat ini bukannya makin kurang tapi semakin banyak," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, berdasar data Kementerian Kesehatan (kemenkes), tracing kasus COVID-19 di DIY masih dalam kategori terbatas dibawah 5 persen, terhitung pada 13 Maret hingga 2 April 2022. Sedangkan testing kasus COVID-19 baru masuk kategori sedang sekitar 5-15 persen.
"Kalau memang targetnya kan 1 orang [positif covid-19] yang ditracing 15 orang [kontak erat]. Kalau ada 5 orang kena [covid-19], itu minimal harus 75 orang ditracing. Tapi setelah ditracing hanya 25 orang, ya sudah masak kita cari orang lain untuk menggenapi," ungkap
Positivity rate DIY juga disebut masih tinggi pada saat ini. Bahkan DIY masuk lima besar propinsi yang angka positivity rate-nya tinggi dibawah Aceh, Bali, Banten dan Bengkulu. Rata-rata mingguan positivity rate di DIY hingga saat ini masih di angka 7,03.
"Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur bagi pasien COVID-19 juga dianggap masih tinggi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jawa Barat Hari Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Tertinggi Kedua di Tanah Air
-
Catat! 32 Daerah di Sumut Berstatus Zona Kuning
-
Update Covid-19 RI: Kasus Baru Tambah 2.282, 85.204 Orang Masih Dirawat, 72 Jiwa Meninggal
-
Virus Corona Semakin Berkembang, BPOM AS Menyarankan untuk Selalu Memperbarui Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK