SuaraJogja.id - Sempat dituding melakukan penjiplakan, musikus Inggris Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas "Shape of You", lagu hitnya.
Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan pada hari Rabu (6/4) waktu setempat bahwa Sheeran tidak menjiplak lagu "Oh Why" karya Sami Chokri yang dibuat tahun 2015.
Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri.
"Ada kesamaan antara frasa satu bar dalam 'Shape of You' dan 'Oh Why'. Kesamaan seperti itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta," ujar Zacaroli dilansir Variety pada Kamis.
Setelah mempelajari kedua lagu tersebut, Zacaroli menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara bagian-bagian yang relevan dari lagu-lagu tersebut, yang memberikan bukti kuat bahwa frasa "Oh I" dalam "Shape of You" berasal dari sumber lain di luar "Oh Why".
Zacaroli juga menyebutkan bahwa Sheraan belum pernah mendengarkan lagu "Oh Why" sehingga tuduhan dari Chokri hanya berdasarkan spekulasi semata.
Usai putusan hakim, Sheeran mengeluarkan pernyataan melalui sebuah video yang diunggah lewat sosial media.
"Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu sering terjadi sekarang dan menjadi budaya, untuk mengklaim gagasan dan berpikir bahwa proses penyelesaiannya akan lebih murah daripada membawa ke pengadilan walau tidak memiliki dasar klaim," kata Sheeran.
"Ini benar-benar merusak industri penulisan lagu," lanjutnya.
Baca Juga: Bersama JBalvin, Inilah Lagu "Sigue" dan "Forever My Love" Musik Baru Ed Sheeran
Sheeran juga menjelaskan bahwa ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop sehingga sebuah kebetulan pasti terjadi.
"Kebetulan pasti terjadi jika 60.000 lagu dirilis setiap hari di Spotify. Itu berarti ada sekitar 22 juta lagu setahun dan hanya ada 12 nada yang tersedia," ujarnya.
Sheeran mengatakan bahwa dia tidak ingin mengambil apapun dari rasa sakit hati dan luka yang diderita oleh kedua pihak dalam kasus ini. Baginya, pengalaman berhubungan dengan kasus hukum bukan hal yang menyenangkan.
"Saya seorang manusia, saya seorang ayah, saya seorang suami, saya seorang anak. Tuntutan hukum bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Dan saya berharap putusan ini artinya di masa depan klaim tak berdasar seperti ini bisa dihindari. Ini benar-benar harus berakhir," ujar Sheeran.
Sheeran dikreditkan sebagai penulis "Shape of You" bersama vokalis Snow Patrol, Johnny McDaid dan produser Steven McCutcheon (secara profesional dikenal sebagai Steve Mac).
"Saya Johnny dan Steve sangat berterima kasih atas semua dukungan yang dikirimkan kepada kami oleh sesama penulis lagu selama beberapa minggu terakhir. Semoga kita semua bisa kembali menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kalian bisa menulisnya," kata Sheeran.
Berita Terkait
-
Bersama JBalvin, Inilah Lagu "Sigue" dan "Forever My Love" Musik Baru Ed Sheeran
-
Lirik Lagu Perfect yang Dinyanyikan Ed Sheeran, Sukses Bikin Baper!
-
Katy Perry Menang Gugatan Hak Cipta Lagu Dark Horse
-
Bersahabat Sejak Lama, 4 Lagu Duet Taylor Swift dan Ed Sheeran
-
Bantah "Shape of You" Jiplak Lagu Sami Switch, Ed Sheeran Beri Bukti di Persidangan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK