SuaraJogja.id - Sempat dituding melakukan penjiplakan, musikus Inggris Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas "Shape of You", lagu hitnya.
Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan pada hari Rabu (6/4) waktu setempat bahwa Sheeran tidak menjiplak lagu "Oh Why" karya Sami Chokri yang dibuat tahun 2015.
Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri.
"Ada kesamaan antara frasa satu bar dalam 'Shape of You' dan 'Oh Why'. Kesamaan seperti itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta," ujar Zacaroli dilansir Variety pada Kamis.
Baca Juga: Bersama JBalvin, Inilah Lagu "Sigue" dan "Forever My Love" Musik Baru Ed Sheeran
Setelah mempelajari kedua lagu tersebut, Zacaroli menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara bagian-bagian yang relevan dari lagu-lagu tersebut, yang memberikan bukti kuat bahwa frasa "Oh I" dalam "Shape of You" berasal dari sumber lain di luar "Oh Why".
Zacaroli juga menyebutkan bahwa Sheraan belum pernah mendengarkan lagu "Oh Why" sehingga tuduhan dari Chokri hanya berdasarkan spekulasi semata.
Usai putusan hakim, Sheeran mengeluarkan pernyataan melalui sebuah video yang diunggah lewat sosial media.
"Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu sering terjadi sekarang dan menjadi budaya, untuk mengklaim gagasan dan berpikir bahwa proses penyelesaiannya akan lebih murah daripada membawa ke pengadilan walau tidak memiliki dasar klaim," kata Sheeran.
"Ini benar-benar merusak industri penulisan lagu," lanjutnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Perfect yang Dinyanyikan Ed Sheeran, Sukses Bikin Baper!
Sheeran juga menjelaskan bahwa ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop sehingga sebuah kebetulan pasti terjadi.
Berita Terkait
-
Aksi Ed Sheeran Hibur Warga Lokal di India Dibubarkan Polisi
-
Kaleidoskop 2024: Konser Artis Mancanegara di Indonesia Sepanjang Tahun, Ada yang Digelar Sampai 3 Hari
-
Vokal Ed Sheeran Dipakai Band Aid Tanpa Izin untuk Kegiatan Amal
-
Menang Gugatan! Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Raih Kompensasi Rp1,57 Miliar
-
Ed Sheeran akan Hiatus Rilis Lagu untuk Fokus pada Dunia Pendidikan Musik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi