SuaraJogja.id - Sempat dituding melakukan penjiplakan, musikus Inggris Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas "Shape of You", lagu hitnya.
Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan pada hari Rabu (6/4) waktu setempat bahwa Sheeran tidak menjiplak lagu "Oh Why" karya Sami Chokri yang dibuat tahun 2015.
Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri.
"Ada kesamaan antara frasa satu bar dalam 'Shape of You' dan 'Oh Why'. Kesamaan seperti itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta," ujar Zacaroli dilansir Variety pada Kamis.
Baca Juga: Bersama JBalvin, Inilah Lagu "Sigue" dan "Forever My Love" Musik Baru Ed Sheeran
Setelah mempelajari kedua lagu tersebut, Zacaroli menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara bagian-bagian yang relevan dari lagu-lagu tersebut, yang memberikan bukti kuat bahwa frasa "Oh I" dalam "Shape of You" berasal dari sumber lain di luar "Oh Why".
Zacaroli juga menyebutkan bahwa Sheraan belum pernah mendengarkan lagu "Oh Why" sehingga tuduhan dari Chokri hanya berdasarkan spekulasi semata.
Usai putusan hakim, Sheeran mengeluarkan pernyataan melalui sebuah video yang diunggah lewat sosial media.
"Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu sering terjadi sekarang dan menjadi budaya, untuk mengklaim gagasan dan berpikir bahwa proses penyelesaiannya akan lebih murah daripada membawa ke pengadilan walau tidak memiliki dasar klaim," kata Sheeran.
"Ini benar-benar merusak industri penulisan lagu," lanjutnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Perfect yang Dinyanyikan Ed Sheeran, Sukses Bikin Baper!
Sheeran juga menjelaskan bahwa ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop sehingga sebuah kebetulan pasti terjadi.
Berita Terkait
-
Aksi Ed Sheeran Hibur Warga Lokal di India Dibubarkan Polisi
-
Kaleidoskop 2024: Konser Artis Mancanegara di Indonesia Sepanjang Tahun, Ada yang Digelar Sampai 3 Hari
-
Vokal Ed Sheeran Dipakai Band Aid Tanpa Izin untuk Kegiatan Amal
-
Menang Gugatan! Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Raih Kompensasi Rp1,57 Miliar
-
Ed Sheeran akan Hiatus Rilis Lagu untuk Fokus pada Dunia Pendidikan Musik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup