SuaraJogja.id - Sebanyak tiga pria asal Sleman, DI Yogyakarta terancam meringkuk di balik jeruji besi. Tiga pria berinisial R (41), D (42) dan F (36) terbukti menyimpan dan membeli narkotika jenis ganja. Satu pria berinisial F menyemai bibit ganja dan berhasil tumbuh besar sejak Agustus 2021 lalu.
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu Apartemen di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kapanewon Ngaglik, Sleman pada akhir Maret 2022.
"Sebelum meringkus tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja ini, kita menemukan pelaku R terlebih dahulu. Dia adalah karyawan di sebuah perusahaan tambang yang ada di Papua dan baru kembali ke Jogja pada akhir Maret lalu," ujar Andi saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Kamis (7/4/2022).
Ia melanjutkan R berhasil diringkus pada pukul 21.00 WIB, Selasa (5/4/2022). Selanjutnya tim BNNP melakukan pengembangan dan ditemukan bahwa pelaku berinisial D terlibat dalam aksi jual beli ganja.
Andi menjelaskan bahwa R memesan ganja dari terduga pelaku berinisial DHM asal Lampung. R telah mentransfer uang senilai Rp2,5 juta ke pelaku asal Lampung dan barang tersebut dikirim ke tempat tinggal D. Hal itu untuk mengelabui jejak transaksi.
"Tapi terduga pelaku dari Lampung ini belum kita dalami, masih dalam pengembangan," terang dia.
Tak berhenti di kedua pelaku. BNNP kembali melakukan penelusuran atas kasus tersebut. Hingga akhirnya pria berinisial F yang merupakan rekan R dan D juga terlibat.
F diringkus jajaran BNNP DIY di tempat tinggalnya Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Rabu (6/4/2022) pagi.
Total ganja yang diamankan seberat 415,7 gram. Dari tangan F diamankan sebanyak 13 tanaman ganja dalam pot bekas cat. Lalu dua bungkus plastik bening berisi irisan daun yang diduga ganja kering serta satu botol plastik bening berisi biji yang diduga ganja.
Baca Juga: Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
Pelaku F, kata Andi cukup menguasai tanaman ganja. Tidak hanya tanaman ganja yang disita, buku-buku terkait tanaman ganja dan hukum soal narkotika jenis ganja dimiliki F.
"Selama saya menangani kasus narkoba ini, baru pertama kali menemukan pelaku seperti F. Dia paham dengan tanaman ganja, sampai bisa menanam ganja sampai saat ini. Bahkan dia juga memiliki buku pedoman dari Lingkar Ganja Nusantara (LGN), komunitas yang memperjuangkan legalisasi ganja di Indonesia," katanya.
Andi memastikan bahwa F bukan aktivis yang mendorong legalisasi ganja. Pelaku merupakan karyawan swasta yang magang di salah satu notaris yang menguasai bidang ilmu hukum.
Atas perbuatan para pelaku, R dan D dikenai pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara F disangkakan dengan Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Hukumannya minimal penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Reza Arap Ngakak Dengar Cerita Pria Palembang Tertipu Beli Ganja Lapor Polisi: Ketinggian Lu
-
Ingin Pesta Pernikahan Makin Meriah, Viral Pengantin Wanita Ini Minta Dibuatkan Kue Bertabur Ganja
-
Viral Tukang Ojek Lapor Polisi Gegara Ketipu Beli Ganja Isi Seledri, Warganet: Polisi Auto Bingung Tujuh Putaran
-
Pria di Palembang Lapor Polisi Gegara Tertipu Saat Beli Ganja, Warganet: Bikin Ngakak! Ini Mungkin Dimaksud Orang Jujur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Residivis Penipu Mobil Beraksi Lagi: Tukar Tambah Jadi Jebakan, Wiraswasta Yogyakarta Jadi Korban
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran