SuaraJogja.id - Pengadilan Turki pada Kamis memutuskan untuk menghentikan sidang tersangka warga Arab Saudi dalam kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dan menyerahkannya ke kerajaan tersebut.
Keputusan itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok HAM dan muncul selagi Ankara sedang memperbaiki hubungannya dengan Riyadh.
Pekan lalu jaksa menyerukan persidangan secara in absentia 26 tersangka warga Saudi dipindahkan dari Istanbul ke otoritas Saudi. Menteri kehakiman lantas mengatakan pemerintah mendukung permintaan tersebut.
Pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul empat tahun silam menuai kemarahan global sekaligus memberikan tekanan terhadap penguasa de facto kerajaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
"Membuat keputusan untuk menghentikan (sidang) adalah perbuatan melawan hukum... sebab putusan pembebasan para terdakwa di Arab Saudi sudah selesai," kata Gokmen Baspinar, pengacara dari Hatice Cengiz yang merupakan tunangan Khashoggi.
"Faktanya bahwa sidang yang dipindahkan ke sebuah negara yang tidak ada keadilan adalah contoh yang tidak bertanggung jawab untuk warga Turki," katanya.
Laporan intelijen AS yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Mohammed menyetujui operasi untuk menghabisi atau menangkap Khashoggi, namun pemerintah Saudi membantah keterlibatan apa pun oleh putra mahkota dan menyangkal temuan dalam laporan tersebut.
Pengadilan Turki memulai persidangan pada 2020 di tengah ketegangan antara Ankara dan Riyadh, dua kekuatan regional Muslim Sunni. Akan tetapi karena Turki berminat investasi untuk meningkatkan ekonominya, Ankara selama setahun belakangan berupaya untuk memperbaiki keretakan dengan Riyadh.
Menjelang putusan, Pengawas HAM memperingatkan bahwa pemindahan sidang ke Riyadh akan menghalangi keadilan.
Baca Juga: Syahdu! Ini Potret Masjid Hagia Sophia Turki Kembali Gelar Salat Tarawih Setelah 88 Tahun
Pemindahan itu "akan menghentikan kemungkinan keadilan (untuk Khashoggi) sekaligus akan menambah keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka bisa lolos dari pembunuhan," kata Michael Page, wakil direktur Pengawas HAM Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta