SuaraJogja.id - Pengadilan Turki pada Kamis memutuskan untuk menghentikan sidang tersangka warga Arab Saudi dalam kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dan menyerahkannya ke kerajaan tersebut.
Keputusan itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok HAM dan muncul selagi Ankara sedang memperbaiki hubungannya dengan Riyadh.
Pekan lalu jaksa menyerukan persidangan secara in absentia 26 tersangka warga Saudi dipindahkan dari Istanbul ke otoritas Saudi. Menteri kehakiman lantas mengatakan pemerintah mendukung permintaan tersebut.
Pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul empat tahun silam menuai kemarahan global sekaligus memberikan tekanan terhadap penguasa de facto kerajaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
"Membuat keputusan untuk menghentikan (sidang) adalah perbuatan melawan hukum... sebab putusan pembebasan para terdakwa di Arab Saudi sudah selesai," kata Gokmen Baspinar, pengacara dari Hatice Cengiz yang merupakan tunangan Khashoggi.
"Faktanya bahwa sidang yang dipindahkan ke sebuah negara yang tidak ada keadilan adalah contoh yang tidak bertanggung jawab untuk warga Turki," katanya.
Laporan intelijen AS yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Mohammed menyetujui operasi untuk menghabisi atau menangkap Khashoggi, namun pemerintah Saudi membantah keterlibatan apa pun oleh putra mahkota dan menyangkal temuan dalam laporan tersebut.
Pengadilan Turki memulai persidangan pada 2020 di tengah ketegangan antara Ankara dan Riyadh, dua kekuatan regional Muslim Sunni. Akan tetapi karena Turki berminat investasi untuk meningkatkan ekonominya, Ankara selama setahun belakangan berupaya untuk memperbaiki keretakan dengan Riyadh.
Menjelang putusan, Pengawas HAM memperingatkan bahwa pemindahan sidang ke Riyadh akan menghalangi keadilan.
Baca Juga: Syahdu! Ini Potret Masjid Hagia Sophia Turki Kembali Gelar Salat Tarawih Setelah 88 Tahun
Pemindahan itu "akan menghentikan kemungkinan keadilan (untuk Khashoggi) sekaligus akan menambah keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka bisa lolos dari pembunuhan," kata Michael Page, wakil direktur Pengawas HAM Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!