SuaraJogja.id - Pengadilan Turki pada Kamis memutuskan untuk menghentikan sidang tersangka warga Arab Saudi dalam kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dan menyerahkannya ke kerajaan tersebut.
Keputusan itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok HAM dan muncul selagi Ankara sedang memperbaiki hubungannya dengan Riyadh.
Pekan lalu jaksa menyerukan persidangan secara in absentia 26 tersangka warga Saudi dipindahkan dari Istanbul ke otoritas Saudi. Menteri kehakiman lantas mengatakan pemerintah mendukung permintaan tersebut.
Pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul empat tahun silam menuai kemarahan global sekaligus memberikan tekanan terhadap penguasa de facto kerajaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Baca Juga: Syahdu! Ini Potret Masjid Hagia Sophia Turki Kembali Gelar Salat Tarawih Setelah 88 Tahun
"Membuat keputusan untuk menghentikan (sidang) adalah perbuatan melawan hukum... sebab putusan pembebasan para terdakwa di Arab Saudi sudah selesai," kata Gokmen Baspinar, pengacara dari Hatice Cengiz yang merupakan tunangan Khashoggi.
"Faktanya bahwa sidang yang dipindahkan ke sebuah negara yang tidak ada keadilan adalah contoh yang tidak bertanggung jawab untuk warga Turki," katanya.
Laporan intelijen AS yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Mohammed menyetujui operasi untuk menghabisi atau menangkap Khashoggi, namun pemerintah Saudi membantah keterlibatan apa pun oleh putra mahkota dan menyangkal temuan dalam laporan tersebut.
Pengadilan Turki memulai persidangan pada 2020 di tengah ketegangan antara Ankara dan Riyadh, dua kekuatan regional Muslim Sunni. Akan tetapi karena Turki berminat investasi untuk meningkatkan ekonominya, Ankara selama setahun belakangan berupaya untuk memperbaiki keretakan dengan Riyadh.
Menjelang putusan, Pengawas HAM memperingatkan bahwa pemindahan sidang ke Riyadh akan menghalangi keadilan.
Baca Juga: Masjid Hagia Sophia Turki Kembali Gelar Shalat Tarawih Setelah 88 Tahun
Pemindahan itu "akan menghentikan kemungkinan keadilan (untuk Khashoggi) sekaligus akan menambah keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka bisa lolos dari pembunuhan," kata Michael Page, wakil direktur Pengawas HAM Timur Tengah.
Berita Terkait
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
-
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Masuki Babak 4 Besar, Tim Mana yang Paling Lemah di Semifinal Piala Asia U-17?
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan