SuaraJogja.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyetujui usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk berdiskusi soal Formula E, asalkan dilakukan dalam forum interpelasi yang akan digulirkan bersama Fraksi PSI.
"Ya kita setuju diskusi tapi di ruang paripurna, jangan dibilang membantah ya, orang diajak diskusi, memang interpelasi juga diskusi ko. Tapi diskusi yang resmi di ruang paripurna, bukan diskusi tidak resmi diam-diam gitu," kata Gilbert saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dengan dilakukan di ruang interpelasi, kata Gilbert, tidak akan menimbulkan prasangka publik karena dilakukan secara terbuka pada publik.
"Kalau diskusi diam-diam kan tidak baik. Kan interpelasi kan itu diskusinya terbuka semua orang bisa mengikuti, ya silahkan saja kalau memang berniat diskusi saja terbuka biar publik itu dengar gitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Gilbert menyebutkan bahwa pihaknya menganggap aneh dengan Riza Patria mengajak dua fraksi pengusung Formula E untuk berdiskusi, namun dia menegaskan pihaknya tidak mau untuk diajak dalam kesepakatan-kesepakatan
"Ya ini aneh ngajak diskusi tapi dengan cara tidak mengajukan interpelasi ini ada apa. Yang jelas kami tidak mau diajak makan malam," tuturnya.
Saat ini, tambah Gilbert, hak interpelasi masih diusung oleh 33 anggota DPRD DKI di mana 28 anggota adalah dari Fraksi PDI Perjuangan dan sisanya dari Fraksi PSI, dan belum ada penambahan dari fraksi lainnya.
Lebih lanjut, Gilbert mengatakan pihak pengusung dan tujuh fraksi yang menolak interpelasi harus mau merapatkan lagi untuk menyusun jadwal paripurna interpelasi.
Pasalnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran dalam tata tertib sidang Formula E.
Baca Juga: Pembangunan Tribun untuk 10 Ribu Penonton Formula E Dimulai Setelah Lebaran
"Kan Itu mereka menolak karena mengatakan itu ilegal, ternyata yang dikatakan ga ada yang dilanggar tata tertib ya legal dong kalau begitu. Jadi kalau nanti ada jadwal ya jangan beralasan dan kemudian ngga dateng lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta DPRD DKI Jakarta mengambil jalur musyawarah untuk permasalahan Formula E.
Ajang balap yang akan digelar 56 hari lagi itu, kata Riza, sebaiknya didiskusikan tanpa perlu adanya interpelasi.
"Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta dalam musyawarah dan diskusi.
Meski demikian, Riza mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Taufik Gerindra Yakin 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta Konsisten Tolak Interpelasi Formula E
-
Ketua DPRD DKI Bakal Kembali Layangkan Interpelasi Formula E Jakarta
-
Mau Digulirkan Lagi, Wagub DKI Sarankan Ganti Interpelasi Anies Soal Formula E Jadi Diskusi
-
Pembuatan Lintasan Formula E Disebut Tercepat di Dunia, Wagub DKI: Semoga Tidak Ada Masalah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik