SuaraJogja.id - Berikut ini adalah jadwal Imsak hari ini, Minggu 10 April 2022, untuk wilayah Jogja dan sekitarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Minggu (3/4/2022) ini. Maka dari itu, hari ini, Minggu (10/4/2022) merupakan tanggal 8 Ramadhan 1443 H.
Bagi yang berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal Imsak dan Subuh untuk hari ini:
- Imsak 04.16 WIB
- Subuh 04.26 WIB
- Zuhur 11.44 WIB
- Asar 15.01 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dianjurkan umat Islam yang akan menjalankan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Muslim Minhajul, niat puasa Ramadhan dan artinya harus dibaca sebelum memasuki waktu shalat subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai saat malam hari. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Adapun bacaan lengkap niat puasa Ramadhan dan artinya berikut dengan bacaan latinnya dapat disimak pada ulasan berikut ini:
Bacaan latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala".
Usahakan untuk selalu melaksanakan sahur, bahkan jika hanya memakan buah dan minum susu. Pasalnya, ada berkah tersendiri pada setiap makanan sahur yang kita makan. Setelah membaca niat puasa Ramadhan dan artinya, jangan sampai tidak sahur ya!
Berita Terkait
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 9 April 2022
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Hari Ini 9 April 2022
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Hari Ini 9 April 2022
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kabupaten Tangerang Hari Ini 9 April 2022
-
Jadwal Imsak Cirebon Hari Ini, Sabtu 7 April 2022
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!