SuaraJogja.id - Tindak kekerasan dialami pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/4/2022). Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tindakan kekerasan terhadap Ade Armando merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Untuk itu, kami meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan mengusut motifnya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Seknas Jokowi Dono Prasetyo dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa.
Seknas Jokowi juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Ade Armando, katanya.
Terlepas dari perbedaan sikap dan pandangan seseorang, tambahnya, siapa pun tidak bisa menunjukkan ketidaksetujuan dengan kekerasan.
Dalam masyarakat demokratis, lanjutnya, semua pihak boleh menyatakan pendapatnya selama dilakukan secara sopan dan tidak anarkis. Ade Armando telah menyampaikan pendapatnya secara sopan dan tidak anarkis, menurut dia.
"Dalam masyarakat demokratis, siapa pun boleh menyatakan pendapatnya sejauh dilakukan secara sopan dan tidak anarkis, dan Saudara Ade Armando sudah melakukan itu," katanya.
Apabila kasus kekerasan tersebut tidak diusut, maka Seknas Jokowi khawatir hal serupa akan terjadi pada tokoh figur lain. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut.
Tindak kekerasan terhadap Ade Armando telah mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat. Padahal, kebebasan tersebut telah diperjuangkan dengan susah payah di awal era reformasi, katanya.
"Tindak kekerasan terhadap Ade Armando sungguh mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dulu dengan susah payah diperjuangkan di awal era reformasi," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai, demi terwujudnya keberadaan ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Kita tetap harus menjaga situasi, agar tetap ada ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!
-
Siapa Dhia Ul Haq, Guru Ngaji Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Hingga Babak Balur dan Muntah-muntah
-
Terungkap! Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando Ternyata Guru Mengaji
-
Ade Armando Alami Pendarahan Otak Belakang Usai Dikeroyok, Mungkinkah Sembuh?
-
Terduga Pengeroyok Ade Armando Disebut Mengontrak di Jatiwaringin, Bekasi
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY