SuaraJogja.id - Bejat apa yang dilakukan oleh S (49) warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Lelaki ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak dua kali. Bahkan nyaris tiga kali sebelum akhirnya korban berontak.
Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu melakukan aksi bejat memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur dua kali masing-masing di kamar korban dan di ruang tengah rumah korban. Padahal, antara terduga pelaku dengan ibu kandung korban belum lama menikah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ratri Ratnawati mengatakan bahwa, aksi bejat S tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini,"tutur dia, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencabulan terhadap korban sudah berlangsung 2 kali saat ibu korban tengah pergi ke ladang. Saat itu korban tinggal di rumah bersama neneknya yang merupakan penyandang tuna netra. Karena itu, pelaku dengan leluasa menggagahi korban.
Aksi pencabulan pertama terjadi pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah di dalam kamar kemudian didatangi pelaku. Dengan sedikit pemaksaan dan bujuk rayu akhirnya korban berhasil digagahi.
"Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari,"terangnya.
Ratri menambahkan, kepergian ibu korban ke ladang, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya menyetubuhi anak tirinya. Mereka tinggal berempat di rumah tersebut karena kakak kandung korban sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.
Menurut Ratri, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada anak tirinya itu terjadi sebanyak dua kali dengan rentang waktu satu Minggu. Sementara pada saat kejadian yang ketiga, korban memberontak dan berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya.
"Korban mengadukan kejadian tersebut ke kakak iparnya. Setelah menceritakan apa yang dialami, peristiwa ini kemudian diberitahukan ke ibunya,"paparnya.
Sejauh ini Polisi masih memanggil sejumlah 3 saksi untuk dimintai keterangan. Terlapor sendiri belum dipanggil karena ada saksi yang kesulitan datang. Kasus ini juga baru masuk ditahapan penyidikan dan belum ditingkatkan ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik