SuaraJogja.id - Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye pada Senin (11/4) mengatakan di hadapan kabinet bahwa putusan pengadilan Israel tentang Otoritas Palestina (PA) sebagai pendukung terorisme "ditolak".
Pada Minggu media Israel memberitakan bahwa Pengadilan Tinggi memutuskan PA dapat dimintai tanggung jawab atas "aksi terorisme" karena kebijakan kontroversi mereka yang membayar tunjangan kepada tahanan keamanan di penjara-penjara Israel dan keluarga korban tewas dalam serangan terhadap warga Israel.
"Dukungan pemerintah bagi keluarga bukan untuk mendukung terorisme, tapi adalah tugas kami terhadap anak yatim piatu dari para martir dan tahanan serta keluarga mereka yang membutuhkan semua bantuan kami," kata Ishtaye.
"Klaim pengadilan Israel tidak dapat diterima, ilegal dan tidak sah, mengingat bahwa pengadilan menjadi 'salah satu alat pendudukan'," kata dia di sidang kabinet mingguan yang digelar di kota Ramallah, Tepi Barat.
Berita Terkait
-
Di Tengah Ketegangan Yang Meningkat, Israel Tahan 21 Warga Palestina Di Tepi Barat
-
Ada Investor Palestina dan Rusia dalam IPO GoTo, Komisaris BEI: Kapitalisasi Besar
-
Ditanya Apakah Cristiano Ronaldo Masuk Surga Karena Suka Bersedekah ke Palestina, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
-
Tuding Bacok Tentara, Pasukan Israel Bunuh Dua Perempuan Palestina
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang