SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mendirikan posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 4 April kemarin. Posko ini didirikan untuk memfasilitasi hak pekerja terkait dengan THR) bagi pekerja atau karyawan.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti menyampaikan, pekerja yang ingin mengadukan kendala mengenai pemberian THR dapat dilakukan di posko itu. Aduan bisa dilakukan secara offline maupun online.
"Pekerja atau karyawan dapat mendatangi langsung ke posko aduan atau melalui online," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Posko tersebut akan dibuka sampai 13 Mei 2022 mendatang. Hingga kini pihaknya belum mendapat aduan soal THR. Namun demikian, diperkirakan akan ada aduan mendekati Hari Raya Lebaran.
"Kami belum menerima aduan sampai sekarang, kemungkinan kalau sudah mau mendekati lebaran itu baru ada beberapa aduan yang masuk," terang dia.
Jika nanti ke depannya ada aduan yang masuk maka akan dikomunikasikan terlebih dahulu. Pihaknya akan mencoba melakukan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.
"Permasalahannya dirundingkan dulu, kalau memang nanti hasilnya buntu dan urusannya dengan pidana adalah kewenangan pengawas di tingkat provinsi," jelasnya.
Untuk tahun lalu jumlah aduan THR yang dilaporkan ada 21. Dari jumlah ini, semua kasusnya sudah terselesaikan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Fardhanatun berharap perusahaan memberikan hak pekerja sesuai dengan regulasi. Dimana THR tersebut dicairkan H-7 sebelum lebaran.
"Saya berharap pemberian THR tidak dicicil. Kemudian pemberiannya pun H-7 sebelum lebaran dengan besaran satu kali gaji," ucapnya.
Sekadar diketahui, Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR wajib dibayarkan maksimal H-7 lebaran. THR paling lambat dibayarkan pada 25 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM
-
3 Link Aktif DANA Kaget: Cuma Sekali Klik, Saldo Langsung Bertambah ke Dompet Digitalmu
-
MBG jadi Biang Kerok Keracunan? Sultan HB X: Urusan Dapur Jangan Diserahkan ke yang Gak Paham!