SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mendirikan posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 4 April kemarin. Posko ini didirikan untuk memfasilitasi hak pekerja terkait dengan THR) bagi pekerja atau karyawan.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti menyampaikan, pekerja yang ingin mengadukan kendala mengenai pemberian THR dapat dilakukan di posko itu. Aduan bisa dilakukan secara offline maupun online.
"Pekerja atau karyawan dapat mendatangi langsung ke posko aduan atau melalui online," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Posko tersebut akan dibuka sampai 13 Mei 2022 mendatang. Hingga kini pihaknya belum mendapat aduan soal THR. Namun demikian, diperkirakan akan ada aduan mendekati Hari Raya Lebaran.
"Kami belum menerima aduan sampai sekarang, kemungkinan kalau sudah mau mendekati lebaran itu baru ada beberapa aduan yang masuk," terang dia.
Jika nanti ke depannya ada aduan yang masuk maka akan dikomunikasikan terlebih dahulu. Pihaknya akan mencoba melakukan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.
"Permasalahannya dirundingkan dulu, kalau memang nanti hasilnya buntu dan urusannya dengan pidana adalah kewenangan pengawas di tingkat provinsi," jelasnya.
Untuk tahun lalu jumlah aduan THR yang dilaporkan ada 21. Dari jumlah ini, semua kasusnya sudah terselesaikan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Fardhanatun berharap perusahaan memberikan hak pekerja sesuai dengan regulasi. Dimana THR tersebut dicairkan H-7 sebelum lebaran.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
"Saya berharap pemberian THR tidak dicicil. Kemudian pemberiannya pun H-7 sebelum lebaran dengan besaran satu kali gaji," ucapnya.
Sekadar diketahui, Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR wajib dibayarkan maksimal H-7 lebaran. THR paling lambat dibayarkan pada 25 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai