SuaraJogja.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo membuka layanan vaksin booster di Lantai Mezanine Gedung Penghubung Sisi Barat Yogyakarta Internasional Airport atau Bandara YIA. Layanan tersebut sudah dibuka mulai 12 April 2022 kemarin.
PTS General Manager Bandara YIA Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa layanan vaksinasi booster tersebut bertujuan untuk makin memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat di Bandara YIA, terlebih vaksinasi booster dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mudik tahun ini.
"Iya, jadi per tanggal 12 April kemarin ini sudah dibuka layanan vaksinasi booster Covid-19 di Bandara YIA," kata Pandu, Kamis (14/4/2022).
Pelayanan vaksinasi booster di Bandara YIA sendiri dibuka pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Namun tidak menutup kemungkinan masa layanan itu akan ditambah sesuai dengan kebutuhan dan animo masyarakat.
Disampaikan Pandu, pelayanan vaksinasi booster itu tidak dibatasi bagi penumpang pesawat saja. Melainkan juga menerima masyarakat umum serta komunitas Bandara YIA yang ingin mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 itu.
Sementara ini, kuota vaksinasi booster di Bandara YIA masih dibatasi sebanyak 30 dosis per hari. Kendati demikian, kata Pandu, kuota itu sangat mungkin untuk ditambah jika ada dukungan dosis dari intansi terkait.
"Memang untuk kuota kami sedang berkoordinasi dengan Dinkes DIY, karena setiap hari kita baru diberikan 30. Sehingga, saya berharap ke depan bisa lebih," jelasnya.
Pandu menyampaikan bahwa pelayanan vaksinasi booster di Bandara YIA juga sebagai dukungan kepada masyarakat saat akan mudik. Di samping mendukung pemerintah untuk terus melakukan percepatan vaksinasi.
Terkait jenis vaksin yang tersedia, kata Pandu semja jenis vaksin ada di posko vaksinasi Bandara YIA. Walaupun memang tetap juga akan menyesuailan kebijakan dan suplai vaksin dari Dinas Kesehatan DIY.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Layanan Vaksinasi Booster di Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres
"Semua jenis vaksin ada. Nanti sesuai dengan ketersediaan dari Dinas Kesehatan Provinsi (DIY). Bisa Sinovac, bisa AstraZeneca, Moderna, ada semua," terangnya.
Adapun sejumlah syarat yang harus diperhatikan untuk menerima vaksinasi booster di Bandara YIA. Mulai dari syarat usia 18 tahun ke atas, membawa fotocopy KTP atau KK dan kartu vaksin.
Dengan tentu saja sebelumnya sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2. Terhitung atau memiliki rentan waktu jarak dari vaksin kedua minimal tiga bulan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengapresiasi munculnya layanan vaksinasi booster di Bandara YIA.
Ia menilai, hal itu bisa makin memudahkan pelaku perjalanan dan masyarakat umum mendapatkan booster.
"Bagi pelaku perjalanan dan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga bisa mendapatkan layanan vaksinasi Bandara YIA," kata Fajar.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Layanan Vaksinasi Booster di Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres
-
Pemudik Bisa Ikut Vaksinasi Booster di Tiga Terminal Ini
-
Ini Syarat Mudik Lebaran Naik Kapal Pelni di Kepri Beserta Jadwal Kapal
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Vaksin Booster Agar Merayakan Idul Fitri Lebih Aman
-
PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan PT Mercedes-Benz Indonesia Gelar Vaksinasi Booster di Pabrik Wanaherang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin