SuaraJogja.id - Merespons kenaikan harga berbagai komoditas bahan pangan, pemerintah pusat memberi bantuan subsidi minyak goreng kepada masyarakat. Bantuan tersebut ditargetkan bakal cair sebelum lebaran 2022 mendatang dengan nominal Rp300 ribu.
Namun karena bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka satu keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setidaknya mendapat total bantuan tunai Rp500 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Gunawan Budi Santosa menjelaskan, jumlah sasaran penerima bantuan subsidi minyak goreng disamakan datanya dengan penerima BPNT, yakni total penerimanya sebanyak 87.651 KPM.
"Mereka nanti akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu yang bisa digunakan untuk beli minyak goreng," katanya, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Inflasi adalah Kenaikan Harga, Ini Hubungan dengan Harga Minyak Goreng dan BBM Mahal
Tidak hanya itu, penyaluran bantuan tersebut bakal dibarengi dengan penyaluran BPNT sebesar Rp200 ribu. Dengan begitu, total bantuan yang diperoleh setiap KPM sebesar Rp500 ribu.
"Tadi kan sudah dapat Rp300 ribu kemudian dapat lagi bantuan BPNT Rp200 ribu. Sehingga di bulan April ini setiap KPM mendapat total bantuan sebesar Rp500 ribu," katanya.
Terkait dengan mekanisme pengambilan bantuan subsidi minyak goreng serta
BPNT bisa diambil di kantor pos terdekat tempat tinggalnya.
Dinsos Bantul tidak bisa mengawasi penggunaan bantuan yang telah disalurkan. Gunawan menandaskan bahwa bantuan subsidi minyak goreng hanya diberikan satu kali saja.
"Berbeda dengan BPNT yang penyalurannya dilakukan setiap bulan dengan diberi Rp200 ribu," katanya.
Baca Juga: Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT
Maka bantuan tunai total Rp500 ribu hanya berlaku pada bulan ini saja. Untuk ke depannya, masyarakat yang tercatat sebagai KPM hanya memperoleh Rp200 ribu.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan