SuaraJogja.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengeluarkan aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik pada lebaran mendatang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan larangan tersebut.
"Kami belum terbitkan aturan larangan mobil dinas dipakai untuk mudik Lebaran, tapi nanti akan dibuat," kata Halim, Jumat (15/4/2022).
Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Simak Lagi Pernyataan Jokowi soal Pemberian THR Lebaran, Gaji-13 ASN hingga Pensiunan
Menurutnya, jika surat itu sudah diterbitkan, maka berlaku untuk semua ASN di lingkup Pemkab Bantul. Aturan ini sejatinya selalu diberlakukan setiap jelang mudik.
"Bukan aturan baru, ASN eselon berapa pun dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Baik itu eselon dua, eselon tiga atau eselon empat," tegasnya.
Agar memastikan aturan tersebut dipatuhi dan dilaksanakan, ke depannya bakal dilakukan inventarisasi mobil dinas terlebih dahulu. Selanjutnya kendaraan dinas bisa ditempatkan di pool kendaraan milik pemkab.
"Apabila mobilnya sudah diinventarisasi lalu dicek kemudian ditaruh di pool milik pemkab. Jadi mudah sekali (pengawasannya)," ujarnya.
Dia berharap supaya semua ASN mengikuti aturan yang mematuhi dikeluarkan pemerintah. Meskipun sudah dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bersiap Mudik Lebaran? Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan Saat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi
"Dan ini kebijakan yang sudah terjadi beberapa tahun lalu, kami tinggal melanjutkan saja," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Simak Lagi Pernyataan Jokowi soal Pemberian THR Lebaran, Gaji-13 ASN hingga Pensiunan
-
Bersiap Mudik Lebaran? Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan Saat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Dorong Industri Kriya Naik ke Tingkat Internasional, Kabupaten Bantul Mendaftar ke UNESCO
-
Pada 2024, 60.000 ASN Bakal Pindah ke IKN Nusantara
-
Tok! ASN, Anggota TNI dan Polri serta Pejabat Negara Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan