Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 17 April 2022 | 14:24 WIB
Tangkapan layar soal keluhan wisatawan terkait jasa tarif becak senilai Rp80 ribu di Malioboro. [Instagram.infocegatan_jogja]

SuaraJogja.id - Dugaan kasus penipuan kembali menimpa wisatawan saat menggunakan jasa antar jemput becak di Kota Jogja. Seorang wisatawan mengaku dimintai uang senilai Rp80 ribu yang awalnya ditawari dengan harga Rp20 ribu sudah bisa berkeliling Malioboro

Keluhan itu disampaikan oleh akun Puji Setyorini yang di sebar melalui akun Instagram infocegatan_jogja, Minggu (17/4/2022). 

Dalam unggahannya ditampilkan tangkapan layar oleh akun Puji Setyorini yang menyarankan temannya untuk berlibur di Jogja dan mencari penginapan di dekat Malioboro. 

"Saya sarankan menginap di hotel dekat Malioboro dengan harga Rp250 ribu, sudah mendapat hotel berfasilitas kolam renang," tulisnya. 

Baca Juga: Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu

Ia menjelaskan temannya yang berwisata di Jogja itu memilih ngabuburit dengan berjalan kaki di Malioboro. Setelah beranjak untuk kembali ke penginapan, wisatawan tersebut ditawari jasa becak. 

Dengan tarif Rp20 ribu, wisatawan sudah bisa berkeliling Malioboro. Sehingga membuat dia tertarik. 

"Namun saat naik becak, bukan diajak berkeliling Malioboro, justru diajak ke pusat oleh-oleh yang harganya, menurut saya mahal. Sehingga teman saya ngeyel dan tetap meminta berkeliling saja. Tapi saat turun di dekat penginapan, teman saya kaget dari tarif  Rp20 ribu, jdi Rp80 ribu. Teman saya juga sudah bilang turunnya di penginapan dan tukang becak bilang (tarifnya) Rp20 ribu," katanya. 

Dalam narasinya, ketika tidak mau membayar, pengayuh becak itu berniat memanggil teman-teman mereka. 

Pengunggah menyebutkan tak mempersoalkan tarif yang tiba-tiba meroket sampai Rp80 ribu dari tawaran awal yang hanya Rp20 ribu. 

Baca Juga: Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer

"Tapi kenapa tidak jujur sejak awal kalau memang tarifnya Rp80 ribu. Saya cuma mau tanya strategi marketing di Malioboro memangnya begitu?, apa karena tidak boleh membawa kendaraan," ujarnya.

"Maaf karena tidak semua berwisata itu banyak duit. Terkadang hanya sekedar hiburan, kalau memang tarifnya Rp80 ribu sebaiknya jujur dari awal untuk menghindari keributan," terang dia.

Menanggapi adanya keluhan wisatawan itu, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan sudah ada pembinaan yang dilakukan instansinya kepada para jasa becak termasuk kusir andong. 

"Tapi tidak bisa dikomparasikan kalau sudah dibina, kenapa kok masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Artinya itu hanya dilakukan oleh satu orang saja yang melanggar," ujar Agus dihubungi wartawan. 

Ia menjelaskan becak bukan trayek seperti sarana transportasi umum lain yang ada di Jogja. Maka dari itu kesepakatan awal merupakan perjanjian antara pengayuh becak dan pengguna. 

"Kan rutenya tidak yang ditetapkan. Jadi hanya tawar menawar jasa pariwisata, seperti jasa angkutan di salah satu destinasi wisata, per paket Rp1 juta nah kita kan bisa menawar mungkin Rp500 ribu," kata dia. 

Agus menegaskan wisatawan harus mengetahui betul perjanjian awal dengan pengayuh becak. Termasuk tarif yang normal, sehingga akad di awal itu harus ditepati antara kedua belah pihak. 

"Itu yang bisa dilakukan sejak awal. Kalau mereka (wisatawan) merasa dirugikan ya lapor, misal akadnya saya mau ke sana Rp10 ribu, tiba-tiba tidak mau (pengayuh becaknya) beda cerita. Itu sudah masuk pidana," kata dia. 

Disinggung oknum becak akan memanggil teman-temannya jika wisatawan tak membayar Rp80 ribu, Agus mengatakan silahkan dilaporkan. 

"Jika memang diancam teriak saja, laporkan. Jika ada seseorang dengan profesi tertentu dia melakukan perbuatan melanggar hukum negara ini negara hukum. Jangankan mau dikeroyok, sekarang dicolek saja bisa dilaporkan dan jadi persoalan hukum," kata dia. 

Agus menjelaskan dari kasus tersebut, harus dikuatkan juga dengan pembuktian, minimal saksi. Sehingga bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti.

"Silahkan laporkan, kalau kami sudah memberikan pembinaan ke pengayuh becak dan kusir andong. Tapi sekali lagi, jika terjadi kasus seperti itu bukan berarti semua pengayuh becak seperti dia," katanya.

Load More