SuaraJogja.id - Kementerian Agama RI telah membuka kuota jemaah haji di 2022 ini sebanyak 101 ribu orang. Kendati begitu, Kantor Kemenag Kota Yogyakarta belum begitu bersiap seperti pemberian vaksinasi meningitis yang harus disuntikkan ke calon jemaah.
"Untuk yang vaksin meningitis menunggu kepastian yang akan berangkat. Hal itu juga untuk memastikan agar calon jemaah yang berangkat ini tidak tertunda lagi karena belum bisa berangkat tahun ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi wartawan, Minggu (17/4/2022).
Ia mengatakan bahwa pembukaan kuota jemaah haji ini seiring dengan turunnya kasus harian Covid-19 di Indonesia termasuk di Jogja.
Kendati begitu, pihaknya menunggu kuota yang diberikan dari pemerintah Indonesia untuk calon jemaah haji dari Jogja yang akan berangkat.
"Kalau pemberangkatan haji sudah bisa dilakukan, tapi hanya dibuka 101 ribu orang. Nah di Jogja sendiri kita sudah bersiap hanya tinggal menunggu jumlah kuota yang diberangkatkan," kata dia.
Kemenag kota Yogyakarta juga tak ingin mengambil risiko ketika jumlah yang diberangkatkan terlalu banyak. Nantinya ada pertimbangan lain untuk menentukan calon jamaah haji yang berangkat.
Kota Jogja sendiri tercatat akan memberangkatkan 400 orang calon haji pada 2020 lalu. Hingga kini tercatat lebih kurang 12 ribu orang jemaah yang mendaftar.
"Kami juga mengingatkan lagi ke jemaah yang sudah lunas untuk bersiap ketika kuota untuk Jogja sudah ditetapkan. Selain itu bagi jemaah yang mengambil sebagian bayaran, bisa segera melunasi ketika sudah mendapat kesempatan pemberangkatan haji, ke depan segera kami perbarui lagi informasi ini," katanya
Terpisah, Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Okto Heru S mengatakan bahwa 400 orang itu akan disuntikkan vaksin meningitis jika surat edaran memastikan kuota calon jemaah haji.
"Itu yang nanti kita suntikkan, datanya juga ada di aplikasi siskohatkes," katanya.
Dirinya tak menampik, bahwa dari 400 orang tersebut ada yang berhalangan untuk berangkat ke Tanah Suci. Sehingga ahli waris atau pengembalian biaya haji diserahkan kepada Kemenag Kota Yogyakarta untuk keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jangan Anggap Remeh, Jantung Koroner di DIY Lampaui Rata-Rata Nasional, Ini Faktor Risikonya
-
Jogja Atasi Sampah dengan Cara Cerdas: Pupuk Organik Jadi Solusi
-
Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
-
Memburu DANA Kaget, Dari Receh Jadi Jutaan? Ini Triknya
-
Clean Sheet Bukan Akhir, Ini Kata Pelatih PSS Sleman Jelang Laga Kontra Kendal Tornado FC