SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai memberlakukan sejumlah kebijakan menjelang libur panjang Lebaran 2022. Salah satunya melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau pulang kampung.
"Nggak, kendaraan dinas tidak boleh digunakan ASN untuk keperluan pribadi seperti mudik," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/04/2022).
Menurut Aji, Pemda DIY sudah mendapatkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April 2022 lalu.
Dalam aturan tersebut disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah harus memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
"Kita sudah sosialisasi surat edaran itu dan sudah diteruskan ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah-red)," tandasnya.
Untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas, lanjut Aji, Pemda meminta seluruh kendaraan wajib diparkir di kantor masing-masing. Bila tidak terlihat di kantor maka akan ditindaklanjuti penggunaannya.
Bila ketahuan melanggar, maka Pemda tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Nanti sanksio bisa teguran dan bentuk yang lain, tergantung kesalahannya seperti apa. ASN tidak boleh memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas untuk kebutuhan pribadi selama libur," ungkapnya.
Meski ada larangan tersebut, lanjut Aji, Pemda tahun ini mulai mengijinkan ASN untuk mengambil cuti libur Lebaran. Kebijakan ini diberlakukan mengingat saat ini tren kasus COVID-19 di DIY mengalami penurunan.
Baca Juga: Mendekati Lebaran, Binda DIY Gencarkan Vaksinasi Booster
Bahkan DIY saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. PPKM level 2 akan diberlakukan hingga tiga minggu kedepan hingga 9 Mei 2022.
Cuti lebaran disesuaikan dengan beban kerja dan jumlah pegawai di masing-masing OPD. Namun mereka dilarang menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun selama Lebaran.
"ASN harus menepati waktu libur meskipun ambil cuti karena kita tidak boleh melebihi waktu yang disepakati," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022, Polisi Akan Lakukan One Way di KM 47 Mulai 28 April
-
10.376 Personel Gabungan Amankan Sumut pada 28 April hingga 9 Mei
-
Jelang Arus Mudik, Kapolres Sukoharjo Pastikan 121 Armada Bus Laik Jalan
-
Persiapan Arus Mudik, Polres Banjarnegara Cegat Pengendara di Jalan untuk Vaksin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang