SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai memberlakukan sejumlah kebijakan menjelang libur panjang Lebaran 2022. Salah satunya melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau pulang kampung.
"Nggak, kendaraan dinas tidak boleh digunakan ASN untuk keperluan pribadi seperti mudik," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/04/2022).
Menurut Aji, Pemda DIY sudah mendapatkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April 2022 lalu.
Dalam aturan tersebut disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah harus memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
"Kita sudah sosialisasi surat edaran itu dan sudah diteruskan ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah-red)," tandasnya.
Untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas, lanjut Aji, Pemda meminta seluruh kendaraan wajib diparkir di kantor masing-masing. Bila tidak terlihat di kantor maka akan ditindaklanjuti penggunaannya.
Bila ketahuan melanggar, maka Pemda tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Nanti sanksio bisa teguran dan bentuk yang lain, tergantung kesalahannya seperti apa. ASN tidak boleh memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas untuk kebutuhan pribadi selama libur," ungkapnya.
Meski ada larangan tersebut, lanjut Aji, Pemda tahun ini mulai mengijinkan ASN untuk mengambil cuti libur Lebaran. Kebijakan ini diberlakukan mengingat saat ini tren kasus COVID-19 di DIY mengalami penurunan.
Baca Juga: Mendekati Lebaran, Binda DIY Gencarkan Vaksinasi Booster
Bahkan DIY saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. PPKM level 2 akan diberlakukan hingga tiga minggu kedepan hingga 9 Mei 2022.
Cuti lebaran disesuaikan dengan beban kerja dan jumlah pegawai di masing-masing OPD. Namun mereka dilarang menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun selama Lebaran.
"ASN harus menepati waktu libur meskipun ambil cuti karena kita tidak boleh melebihi waktu yang disepakati," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022, Polisi Akan Lakukan One Way di KM 47 Mulai 28 April
-
10.376 Personel Gabungan Amankan Sumut pada 28 April hingga 9 Mei
-
Jelang Arus Mudik, Kapolres Sukoharjo Pastikan 121 Armada Bus Laik Jalan
-
Persiapan Arus Mudik, Polres Banjarnegara Cegat Pengendara di Jalan untuk Vaksin
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight