SuaraJogja.id - Kalau warga yang lain menyiapkan beragam camilan mulai dari kue nastar hingga kastengel untuk sambut lebaran, tapi berbeda dengan warganet yang satu ini. Ia memasang banner dilarang body shaming.
Dikutip dari akun Tiktok @bluepeachys tampak sebuah video pendek berisikan pemandangan di dalam rumahnya yang terpasang banner "DILARANG BODY SHAMING."
Dalam unggahannya, ia menuliskan "Lebaran takut dibody shaming. Lebaran berharap dibody shaming".
Banner yang dipasang di sebuah lemari besar tersebut berisikan 11 kalimat yang kerap kali digunakan oleh seseorang untuk melakukan body shaming. Dari mulai "gendutan ya?" hingga "Cubby ih."
"Contoh: 1. Gendutan ya? 2. Dulu asa kecil, 3. Meuni garede, 4. Cungkring ih! 5. Jerawatan ya, 6. Kalo kurus cantik, 7. Badag nya [kasarnya], 8. Makannya banyak, 10. Iteman/putihan ya, 11. Chubby ih, 12. Dan segala hal tentang fisik lainnya."
Tidak hanya sekadar melarang body shaming, dalam banner ini juga terdapat tulisan denda yang akan dikenakan kepada orang yang melakukan body shaming.
"!!!Body shaming DENDA 100 ribu rupiah!!!"
Tak ayal si pembuat video ini pun menuliskan judul pada unggahannya dengan tulisan "HAHAHAHAHHA ASIK NIMBUN CEPE".
Video Tiktok yang diunggah pada Selasa (19/04/2022) sudah dilihat lebih dari 400 ribu kali dan telah dibagikan sebanyak 800 kali.
Respons yang diberikan netizen pun beragam.
"Musti buat banner yg khusus “single shaming” ga si," tulis seorang netizen.
"butuh banner nya sih," kata netizen.
"nomor 9 nya manaaaaa," tanya seorang netizen.
"Kapan lulus, kapan nikah , “ jika bertanya denda = 200rbu," tulis netizen lainnya.
"buat mahasiswa tingkat akhir shaming ada ga," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Viral, Gas Kompor Portable Meledak Saat Grill Daging, Suaranya Seperti Lemparan Granat
-
Viral di TikTok! Pengacara Perceraian Ini Ungkap Siapa Yang Harus Membayar Saat Kencan Pertama
-
Viral Perampok Sandera Pegawai Alfamart Jatake Tangerang, Sempat Terjadi Baku Tembak
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda