SuaraJogja.id - Kalau warga yang lain menyiapkan beragam camilan mulai dari kue nastar hingga kastengel untuk sambut lebaran, tapi berbeda dengan warganet yang satu ini. Ia memasang banner dilarang body shaming.
Dikutip dari akun Tiktok @bluepeachys tampak sebuah video pendek berisikan pemandangan di dalam rumahnya yang terpasang banner "DILARANG BODY SHAMING."
Dalam unggahannya, ia menuliskan "Lebaran takut dibody shaming. Lebaran berharap dibody shaming".
Banner yang dipasang di sebuah lemari besar tersebut berisikan 11 kalimat yang kerap kali digunakan oleh seseorang untuk melakukan body shaming. Dari mulai "gendutan ya?" hingga "Cubby ih."
"Contoh: 1. Gendutan ya? 2. Dulu asa kecil, 3. Meuni garede, 4. Cungkring ih! 5. Jerawatan ya, 6. Kalo kurus cantik, 7. Badag nya [kasarnya], 8. Makannya banyak, 10. Iteman/putihan ya, 11. Chubby ih, 12. Dan segala hal tentang fisik lainnya."
Tidak hanya sekadar melarang body shaming, dalam banner ini juga terdapat tulisan denda yang akan dikenakan kepada orang yang melakukan body shaming.
"!!!Body shaming DENDA 100 ribu rupiah!!!"
Tak ayal si pembuat video ini pun menuliskan judul pada unggahannya dengan tulisan "HAHAHAHAHHA ASIK NIMBUN CEPE".
Video Tiktok yang diunggah pada Selasa (19/04/2022) sudah dilihat lebih dari 400 ribu kali dan telah dibagikan sebanyak 800 kali.
Respons yang diberikan netizen pun beragam.
"Musti buat banner yg khusus “single shaming” ga si," tulis seorang netizen.
"butuh banner nya sih," kata netizen.
"nomor 9 nya manaaaaa," tanya seorang netizen.
"Kapan lulus, kapan nikah , “ jika bertanya denda = 200rbu," tulis netizen lainnya.
"buat mahasiswa tingkat akhir shaming ada ga," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Viral, Gas Kompor Portable Meledak Saat Grill Daging, Suaranya Seperti Lemparan Granat
-
Viral di TikTok! Pengacara Perceraian Ini Ungkap Siapa Yang Harus Membayar Saat Kencan Pertama
-
Viral Perampok Sandera Pegawai Alfamart Jatake Tangerang, Sempat Terjadi Baku Tembak
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol