SuaraJogja.id - Kalau warga yang lain menyiapkan beragam camilan mulai dari kue nastar hingga kastengel untuk sambut lebaran, tapi berbeda dengan warganet yang satu ini. Ia memasang banner dilarang body shaming.
Dikutip dari akun Tiktok @bluepeachys tampak sebuah video pendek berisikan pemandangan di dalam rumahnya yang terpasang banner "DILARANG BODY SHAMING."
Dalam unggahannya, ia menuliskan "Lebaran takut dibody shaming. Lebaran berharap dibody shaming".
Banner yang dipasang di sebuah lemari besar tersebut berisikan 11 kalimat yang kerap kali digunakan oleh seseorang untuk melakukan body shaming. Dari mulai "gendutan ya?" hingga "Cubby ih."
"Contoh: 1. Gendutan ya? 2. Dulu asa kecil, 3. Meuni garede, 4. Cungkring ih! 5. Jerawatan ya, 6. Kalo kurus cantik, 7. Badag nya [kasarnya], 8. Makannya banyak, 10. Iteman/putihan ya, 11. Chubby ih, 12. Dan segala hal tentang fisik lainnya."
Tidak hanya sekadar melarang body shaming, dalam banner ini juga terdapat tulisan denda yang akan dikenakan kepada orang yang melakukan body shaming.
"!!!Body shaming DENDA 100 ribu rupiah!!!"
Tak ayal si pembuat video ini pun menuliskan judul pada unggahannya dengan tulisan "HAHAHAHAHHA ASIK NIMBUN CEPE".
Video Tiktok yang diunggah pada Selasa (19/04/2022) sudah dilihat lebih dari 400 ribu kali dan telah dibagikan sebanyak 800 kali.
Respons yang diberikan netizen pun beragam.
"Musti buat banner yg khusus “single shaming” ga si," tulis seorang netizen.
"butuh banner nya sih," kata netizen.
"nomor 9 nya manaaaaa," tanya seorang netizen.
"Kapan lulus, kapan nikah , “ jika bertanya denda = 200rbu," tulis netizen lainnya.
"buat mahasiswa tingkat akhir shaming ada ga," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Viral, Gas Kompor Portable Meledak Saat Grill Daging, Suaranya Seperti Lemparan Granat
-
Viral di TikTok! Pengacara Perceraian Ini Ungkap Siapa Yang Harus Membayar Saat Kencan Pertama
-
Viral Perampok Sandera Pegawai Alfamart Jatake Tangerang, Sempat Terjadi Baku Tembak
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor