SuaraJogja.id - Pengendara sepeda motor dan pemboncengnya yang diketahui masih di bawah umur mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan terjadi di Jalan Samas Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Jetis AKP Khabibullah menerangkan, kedua korban kecelakaan tunggal tersebut yakni ASP (15) dan ABS. Mereka berasal dari Sewon, Bantul.
"ABS yang membonceng di belakang meninggal di lokasi kejadian," ungkapnya, Rabu (20/4/2022).
Perihal kronologi kecelakaan berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AB 2642 HK yang dikendarai mereka melaju dari selatan ke utara di Jalan Samas dengan kecepatan tinggi.
"Sampai di lokasi kejadian diduga hilang kendali hingga sepeda motor oleng ke kiri dan menghantam pohon mahoni di tepi jalan sehingga keduanya terpental," jelasnya.
Akibat terpental cukup keras karena menabrak pohon mahoni, ABS yang posisinya sebagai pembonceng terkapar dan mengalami cidera serius di bagian kepala. Sementara ASP dalam kondisi selamat
"Namun korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," imbuhnya.
Untuk kondisi sepeda motornya mengalami ringsek di bagian bodi depan.
Baca Juga: Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Edaran Bersama
"Motornya ringsek cukup parah dan bodi depannya rusak karena menabrak pohon itu tadi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY