SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Harapannya kasus kejahatan dapat ditekan setelah keluarnya SE tersebut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat guna menanggulangi kejahatan jalanan. Urusan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada penegak hukum saja.
"Tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja atau penegak hukum. Perlu sinergi dari seluruh elemen masyarakat di Bantul," kata Halim, Rabu (20/4/2022).
Lingkup terdekat bisa dimulai dari keluarga untuk memberikan perhaitan, kasih sayang, didikan, pengawasan, dan pembinaan. Pada malam hari juga harus dipantau anaknya berada di mana.
"Orang tua harus bisa memastikan anak-anaknya pada malam hari berada di rumah, karena apabila di tengah malam anak-anak masih berkegiatan yang tidak diketahui tempat dan aktivitasnya maka akan berpotensi menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku kekerasan jalanan," ungkapnya.
Kemudian lingkup sekitar rumahnya diharapkan juga bisa memberi perhatian dalam pemberdayaan masyarakat. Lalu pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan peran guru konseling.
Selain itu juga melakukan pemetaan terhadap para siswanya. Yang tidak kalah penting adalah mengawasi keberadaan geng sekolah.
"Ini menjadi perhatian serius kita bersama untuk memutus mata rantai geng sekolah. Karena ini melibatkan siswa yang masih aktif dan juga melibatkan alumni sekolah maka mata rantai ini harus benar-benar bisa dihentikan," tegasnya.
Poin-poin dalam SE tersebut yakni TNI/Polri bersama Satpol PP memantau dan patroli bersama terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Baca Juga: Pemkab Bantul Siapkan Ratusan Miliar Untuk Belanja UMKM: Kualitas Harus Ditingkatkan
Panewu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babisa, Pokdarkamtibmas melakukan patroli bersama secara berkala di wilayah masing-masing.
"Tujuannya untuk deteksi dini penanggulangan kejahatan jalanan, di mana mereka biasanya berkumpul," katanya.
Lurah pun diminta agar menggerakan kegiatan keamanan lingkungan dengan melibatkan masyarakat melalui siskamling seperti Jaga Warga, linmas di wilayah RT dan Padukuhan masing-masing.
"Masyarakat dan pengusaha yang lokasinya menghadap ke jalan wajib memasang CCTV pada sisi depan bangunannya dan lampu penerangan jalan. Dan masyarakat agar melaporkan ke aparat keamanan apabila mengetahui gejala atau kejahatan jalanan di lingkungannya melalui hotline 110," paparnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Bantul Siapkan Ratusan Miliar Untuk Belanja UMKM: Kualitas Harus Ditingkatkan
-
Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Soroti Aksi Kejahatan Jalanan di Jogja, Dir PMPK Kemendikbud: Mereka Punya Potensi Lebih, Tapi Terhambat
-
Polres Bantul Rekomendasikan Perda Batasan Jam Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
-
Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Periode Januari hingga April 2022
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan