SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Harapannya kasus kejahatan dapat ditekan setelah keluarnya SE tersebut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat guna menanggulangi kejahatan jalanan. Urusan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada penegak hukum saja.
"Tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja atau penegak hukum. Perlu sinergi dari seluruh elemen masyarakat di Bantul," kata Halim, Rabu (20/4/2022).
Lingkup terdekat bisa dimulai dari keluarga untuk memberikan perhaitan, kasih sayang, didikan, pengawasan, dan pembinaan. Pada malam hari juga harus dipantau anaknya berada di mana.
Baca Juga: Pemkab Bantul Siapkan Ratusan Miliar Untuk Belanja UMKM: Kualitas Harus Ditingkatkan
"Orang tua harus bisa memastikan anak-anaknya pada malam hari berada di rumah, karena apabila di tengah malam anak-anak masih berkegiatan yang tidak diketahui tempat dan aktivitasnya maka akan berpotensi menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku kekerasan jalanan," ungkapnya.
Kemudian lingkup sekitar rumahnya diharapkan juga bisa memberi perhatian dalam pemberdayaan masyarakat. Lalu pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan peran guru konseling.
Selain itu juga melakukan pemetaan terhadap para siswanya. Yang tidak kalah penting adalah mengawasi keberadaan geng sekolah.
"Ini menjadi perhatian serius kita bersama untuk memutus mata rantai geng sekolah. Karena ini melibatkan siswa yang masih aktif dan juga melibatkan alumni sekolah maka mata rantai ini harus benar-benar bisa dihentikan," tegasnya.
Poin-poin dalam SE tersebut yakni TNI/Polri bersama Satpol PP memantau dan patroli bersama terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
Panewu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babisa, Pokdarkamtibmas melakukan patroli bersama secara berkala di wilayah masing-masing.
"Tujuannya untuk deteksi dini penanggulangan kejahatan jalanan, di mana mereka biasanya berkumpul," katanya.
Lurah pun diminta agar menggerakan kegiatan keamanan lingkungan dengan melibatkan masyarakat melalui siskamling seperti Jaga Warga, linmas di wilayah RT dan Padukuhan masing-masing.
"Masyarakat dan pengusaha yang lokasinya menghadap ke jalan wajib memasang CCTV pada sisi depan bangunannya dan lampu penerangan jalan. Dan masyarakat agar melaporkan ke aparat keamanan apabila mengetahui gejala atau kejahatan jalanan di lingkungannya melalui hotline 110," paparnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Bantul Siapkan Ratusan Miliar Untuk Belanja UMKM: Kualitas Harus Ditingkatkan
-
Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Soroti Aksi Kejahatan Jalanan di Jogja, Dir PMPK Kemendikbud: Mereka Punya Potensi Lebih, Tapi Terhambat
-
Polres Bantul Rekomendasikan Perda Batasan Jam Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
-
Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Periode Januari hingga April 2022
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh