Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 20 April 2022 | 17:06 WIB
Puluhan pelaku yang diamankan Polres Bantul akibat melakukan kejahatan jalanan, Senin (29/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Harapannya kasus kejahatan dapat ditekan setelah keluarnya SE tersebut.

Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat guna menanggulangi kejahatan jalanan. Urusan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada penegak hukum saja.

"Tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja atau penegak hukum. Perlu sinergi dari seluruh elemen masyarakat di Bantul," kata Halim, Rabu (20/4/2022).

Lingkup terdekat bisa dimulai dari keluarga untuk memberikan perhaitan, kasih sayang, didikan, pengawasan, dan pembinaan. Pada malam hari juga harus dipantau anaknya berada di mana.

Baca Juga: Pemkab Bantul Siapkan Ratusan Miliar Untuk Belanja UMKM: Kualitas Harus Ditingkatkan

"Orang tua harus bisa memastikan anak-anaknya pada malam hari berada di rumah, karena apabila di tengah malam anak-anak masih berkegiatan yang tidak diketahui tempat dan aktivitasnya maka akan berpotensi menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku kekerasan jalanan," ungkapnya.

Kemudian lingkup sekitar rumahnya diharapkan juga bisa memberi perhatian dalam pemberdayaan masyarakat. Lalu pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan peran guru konseling.

Selain itu juga melakukan pemetaan terhadap para siswanya. Yang tidak kalah penting adalah mengawasi keberadaan geng sekolah.

"Ini menjadi perhatian serius kita bersama untuk memutus mata rantai geng sekolah. Karena ini melibatkan siswa yang masih aktif dan juga melibatkan alumni sekolah maka mata rantai ini harus benar-benar bisa dihentikan," tegasnya.

Poin-poin dalam SE tersebut yakni TNI/Polri bersama Satpol PP memantau dan patroli bersama terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal

Panewu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babisa, Pokdarkamtibmas melakukan patroli bersama secara berkala di wilayah masing-masing.

"Tujuannya untuk deteksi dini penanggulangan kejahatan jalanan, di mana mereka biasanya berkumpul," katanya.

Lurah pun diminta agar menggerakan kegiatan keamanan lingkungan dengan melibatkan masyarakat melalui siskamling seperti Jaga Warga, linmas di wilayah RT dan Padukuhan masing-masing.

"Masyarakat dan pengusaha yang lokasinya menghadap ke jalan wajib memasang CCTV pada sisi depan bangunannya dan lampu penerangan jalan. Dan masyarakat agar melaporkan ke aparat keamanan apabila mengetahui gejala atau kejahatan jalanan di lingkungannya melalui hotline 110," paparnya.

Load More