SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemkab Bantul melaksanakan operasi pasar (opsar) guna pengawasan peredaran rokok ilegal pada Rabu (13/4/2022). Tim opsar menyasar toko ritel yang menjual hasil tembakau di Srandakan, Kabupaten Bantul.
Setelah itu, tim Bea Cukai Yogyakarta juga mendampingi Pemkab Kulon Progo pada Kamis (14/4/2022) dalam opsar yang dilaksanakan di Kecamatan Kalibawang.
Selain melaksanakan operasi pasar, tim Bea Cukai Yogyakarta juga memberikan edukasi kepada para pedagang hasil tembakau tentang ketentuan cukai. Salah satunya tentang ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui dan diwaspadai oleh mereka.
"Dengan kegiatan opsar ini, kami harap para pedagang hasil tembakau memahami ketentuan di bidang cukai. Kami juga menghimbau agar tidak menjual hasil tembakau yang melanggar ketentuan," jelas pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama B, Rudi Wicaksono, yang kala itu menjadi bagian dari tim opsar.
Baca Juga: ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul
Operasi gabungan ini merupakan salah satu jenis kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagikan kepada pemerintah daerah.
Selain pemberantasan barang kena cukai illegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, DBHCHT juga digunakan untuk mendanai program pemerintah daerah di bidang Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Apindo Beberkan Dampak Kebijakan Jika Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diimplementasi
-
Rokok Ilegal Bakal Menjamur Gegara Kebijakan Baru, Imbasnya ke Penerimaan Cukai
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025