SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemkab Bantul melaksanakan operasi pasar (opsar) guna pengawasan peredaran rokok ilegal pada Rabu (13/4/2022). Tim opsar menyasar toko ritel yang menjual hasil tembakau di Srandakan, Kabupaten Bantul.
Setelah itu, tim Bea Cukai Yogyakarta juga mendampingi Pemkab Kulon Progo pada Kamis (14/4/2022) dalam opsar yang dilaksanakan di Kecamatan Kalibawang.
Selain melaksanakan operasi pasar, tim Bea Cukai Yogyakarta juga memberikan edukasi kepada para pedagang hasil tembakau tentang ketentuan cukai. Salah satunya tentang ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui dan diwaspadai oleh mereka.
"Dengan kegiatan opsar ini, kami harap para pedagang hasil tembakau memahami ketentuan di bidang cukai. Kami juga menghimbau agar tidak menjual hasil tembakau yang melanggar ketentuan," jelas pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama B, Rudi Wicaksono, yang kala itu menjadi bagian dari tim opsar.
Operasi gabungan ini merupakan salah satu jenis kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagikan kepada pemerintah daerah.
Selain pemberantasan barang kena cukai illegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, DBHCHT juga digunakan untuk mendanai program pemerintah daerah di bidang Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Dorong Industri Kriya Naik ke Tingkat Internasional, Kabupaten Bantul Mendaftar ke UNESCO
-
Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah
-
Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp930 Juta
-
Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini