SuaraJogja.id - Status Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM level 2. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang ada di DIY juga berstatus PPKM level 2, termasuk Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, meski PPKM sudah turun ke level 2 dan ada pelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penularan virus Covid-19. Jadi harus tetap taat prokes," ujar Helmi, Kamis (21/4/2022).
Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022. Selama itu, masyarakat diprediksi akan melakukan mudik, sehingga mobilitas orang-orang pun tinggi.
"Karena diprediksi, potensi penularan akan meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Terlebih lagi selama dua tahun kemarin masyarakat kan dilarang mudik dan bepergian," katanya.
Menurutnya, penurunan level PPKM di Bantul karena jumlah kasus Covid-19 sudah mulai landai. Per Rabu (20/4/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat ada 22 kasus.
"Kasus itu pun mayoritas merupakan kasus dengan gejala ringan," terangnya.
Agar menjaga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, jawatannya akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat mengenai penerapan prokes. Seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat-pusat keramaian maupun kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Kami juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun," tambahnya.
Baca Juga: Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
Berita Terkait
-
Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
-
Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022
-
Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
-
Pos Mudik di Kota Malang Lengkap dengan Layanan Vaksinasi COVID-19
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya