SuaraJogja.id - Status Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM level 2. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang ada di DIY juga berstatus PPKM level 2, termasuk Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, meski PPKM sudah turun ke level 2 dan ada pelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penularan virus Covid-19. Jadi harus tetap taat prokes," ujar Helmi, Kamis (21/4/2022).
Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022. Selama itu, masyarakat diprediksi akan melakukan mudik, sehingga mobilitas orang-orang pun tinggi.
"Karena diprediksi, potensi penularan akan meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Terlebih lagi selama dua tahun kemarin masyarakat kan dilarang mudik dan bepergian," katanya.
Menurutnya, penurunan level PPKM di Bantul karena jumlah kasus Covid-19 sudah mulai landai. Per Rabu (20/4/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat ada 22 kasus.
"Kasus itu pun mayoritas merupakan kasus dengan gejala ringan," terangnya.
Agar menjaga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, jawatannya akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat mengenai penerapan prokes. Seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat-pusat keramaian maupun kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Kami juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun," tambahnya.
Baca Juga: Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
Berita Terkait
-
Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
-
Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022
-
Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
-
Pos Mudik di Kota Malang Lengkap dengan Layanan Vaksinasi COVID-19
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah