SuaraJogja.id - Status Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM level 2. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang ada di DIY juga berstatus PPKM level 2, termasuk Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, meski PPKM sudah turun ke level 2 dan ada pelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penularan virus Covid-19. Jadi harus tetap taat prokes," ujar Helmi, Kamis (21/4/2022).
Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022. Selama itu, masyarakat diprediksi akan melakukan mudik, sehingga mobilitas orang-orang pun tinggi.
"Karena diprediksi, potensi penularan akan meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Terlebih lagi selama dua tahun kemarin masyarakat kan dilarang mudik dan bepergian," katanya.
Menurutnya, penurunan level PPKM di Bantul karena jumlah kasus Covid-19 sudah mulai landai. Per Rabu (20/4/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat ada 22 kasus.
"Kasus itu pun mayoritas merupakan kasus dengan gejala ringan," terangnya.
Agar menjaga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, jawatannya akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat mengenai penerapan prokes. Seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat-pusat keramaian maupun kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Kami juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun," tambahnya.
Baca Juga: Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
Berita Terkait
-
Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
-
Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022
-
Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
-
Pos Mudik di Kota Malang Lengkap dengan Layanan Vaksinasi COVID-19
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan