SuaraJogja.id - Status Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM level 2. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang ada di DIY juga berstatus PPKM level 2, termasuk Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, meski PPKM sudah turun ke level 2 dan ada pelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penularan virus Covid-19. Jadi harus tetap taat prokes," ujar Helmi, Kamis (21/4/2022).
Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022. Selama itu, masyarakat diprediksi akan melakukan mudik, sehingga mobilitas orang-orang pun tinggi.
"Karena diprediksi, potensi penularan akan meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Terlebih lagi selama dua tahun kemarin masyarakat kan dilarang mudik dan bepergian," katanya.
Menurutnya, penurunan level PPKM di Bantul karena jumlah kasus Covid-19 sudah mulai landai. Per Rabu (20/4/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat ada 22 kasus.
"Kasus itu pun mayoritas merupakan kasus dengan gejala ringan," terangnya.
Agar menjaga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, jawatannya akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat mengenai penerapan prokes. Seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat-pusat keramaian maupun kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Kami juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun," tambahnya.
Baca Juga: Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
Berita Terkait
-
Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan
-
Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022
-
Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
-
Pos Mudik di Kota Malang Lengkap dengan Layanan Vaksinasi COVID-19
-
Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing