SuaraJogja.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggulirkan program sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, SDGs akan menjadi kebutuhan karena dengan ini bisa dipetakan secara lebih detail berbagai permasalahan serta potensi yang ada di desa. Misalnya persoalan kemiskinan dan potensi alamnya.
"Kan ada desa peduli lingkungan laut, darat, iklim. Kemudian tempat tinggal yang nyaman, damai, dan desa berkeadilan. Ini potensi yang bisa dieksplorasi sedemikian rupa," katanya, Rabu (27/4/2022).
Karena itu, SDGs sifatnya mikro untuk memetakan potensi dan persoalan yang ada. Sebab, sudah berdasarkan by name by address dan lokus.
"SDGs tentang kewilayahan dan kewargaan, kewilayahan desa sampai RT, kewargaan mulai dari kepala keluarga (KK ) sampai warga," terang dia.
Dengan demikian, katanya, semua menjadi lebih detail. SDGs akan jadi kebutuhan untuk arah pembangunan desa.
"Itulah makanya saya bilang (SDGs) sebagai kebutuhan untuk arah pembangunan di desa," ujarnya.
Saat ini yang perlu ditingkatkan ialah bagaimana membaca serta memanfaatkan data SDGs.
"Seluruh desa di Indonesia sudah ada SDGs, sekarang kalau sudah selesai bagaimana membaca dan memanfaatkannya," katanya.
Untuk di Kabupaten Bantul sendiri, pembacaan SDGS sudah benar dan pemanfaatannya sudah mulai terlihat meskipun di tahun ini belum sepenuhnya terimplementasi.
Baca Juga: 6 Fakta Bocah Pembuat Mercon di Bantul, Modal Patungan untuk Beli Bahan Baku sampai Belajar Otodidak
"Nantinya akan diterapkan dengan berbagai masalah seperti kemiskinan dan pangan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara