SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang warga melakukan takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bukan kumandang takbir yang dilarang, melainkan arak-arakan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Takbiran tidak dilarang tapi arak-arakannya yang dilarang. Ini masih suasana pandemi, silakan takbiran di masjid, musala atau rumah masing," katanya, Kamis (28/4/2022).
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelarangan takbiran. Itu sesuai dengan instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait larangan takbiran.
Baca Juga: Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
"Kemenag sebagai representasi pemerintah pusat maka harus ditindaklanjuti oleh pemkab," terangnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat mengumandangkan takbir di masjid, musala atau rumah.
"Mari mengangungkan nama Tuhan di musala, masjid atau rumah," paparnya.
Dia memperkirakan pemudik yang datang dari luar daerah diprediksi terjadi lonjakan. Sehingga kegiatan takbiran dilarang supaya arus lalu lintas lancar.
"Tujuannya baik untuk memperlancar arus mudik," katanya.
Baca Juga: Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Pemkot Jaktim: Takbiran di Masjid Saja
Jawatannya pun sudah melakukan pencegahan dengan memberi informasi ke masjid-masjid di Bumi Projotamansari. Harapannya pemberitahuan itu direspons baik.
Berita Terkait
-
Semarak Perayaan Malam Takbiran di Kawasan Manggarai Jakarta
-
Pawai Obor, Bedug, dan Lampion: Uniknya Perayaan Malam Takbiran di Berbagai Daerah
-
LIVE STREAMING: Puncak Arus Mudik dan Malam Takbiran di Kalimalang Bekasi, Pemudik Sepi!
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan