SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Mlati, Kabupaten Sleman menangkap AW (26) warga Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Pemuda tersebut dilaporkan usai diduga menggelapkan sepeda motor milik teman sendiri, warga Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies Utomo mengungkap, kejadian bermula pada 18 April 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kala itu pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan ingin meminjam sepeda motor matik milik korban, untuk digunakan sebagai alat transportasi mengambil telepon genggam di Jln. Magelang.
"Korban yang sudah mengenal pelaku, kemudian memberikan kunci motor berikut STNK. Setelah itu, pelaku pergi membawa sepeda motor meninggalkan rumah korban. Setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali," ucapnya, Sabtu (30/4/2022).
Korban telah menghubungi korban lewat sambungan telepon, namun gagal. Setelah menunggu sampai beberapa hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
"Korban akhirnya lapor polisi," kata dia.
Mendapat laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Mlati langsung mencari keberadaan pelaku.
Setelah menyelidiki, petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada Jumat (22/4/22022).
Baca Juga: Ansyari Lubis, Alasan Dedy Gusmawan Terima Pinangan PSS Sleman
"Petugas kemudian mengejar. Sesampainya di Terminal Tirtonadi, tim menyisir dan berhasil menangkap pelaku yang sedang makan di sebuah angkringan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal sebagai teman.
Pada tiga tahun lalu, keduanya sempat bekerja bersama sebagai barista di salah satu kedai kopi di Kapanewon Ngaglik.
Setelah tidak bekerja, mereka masih saling komunikasi sehingga saat pelaku meminjam sepeda motor, korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Namun kemudian, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,7 juta.
"Jadi setelah pinjam sepeda motor pada sore harinya, sepeda motor tersebut langsung dijual. Uang digunakan oleh tersangka untuk membeli tas, kaos, jaket, sepatu dan barang- barang keperluan dirinya. Sisa uang lainnya, untuk judi daring," sebut eks Kanit Reskrim Polsek Godean ini.
Berita Terkait
-
Keluarga Dorce Gamalama Laporkan Pengacara AM soal Dugaan Penggelapan Sertifikat
-
Kasus Dugaan Penggelapan dari 2014 Mandeg, Warga Riau Mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
-
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Barang Perusahaan di Kota Parepare
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik