SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Mlati, Kabupaten Sleman menangkap AW (26) warga Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Pemuda tersebut dilaporkan usai diduga menggelapkan sepeda motor milik teman sendiri, warga Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies Utomo mengungkap, kejadian bermula pada 18 April 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kala itu pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan ingin meminjam sepeda motor matik milik korban, untuk digunakan sebagai alat transportasi mengambil telepon genggam di Jln. Magelang.
"Korban yang sudah mengenal pelaku, kemudian memberikan kunci motor berikut STNK. Setelah itu, pelaku pergi membawa sepeda motor meninggalkan rumah korban. Setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali," ucapnya, Sabtu (30/4/2022).
Korban telah menghubungi korban lewat sambungan telepon, namun gagal. Setelah menunggu sampai beberapa hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
"Korban akhirnya lapor polisi," kata dia.
Mendapat laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Mlati langsung mencari keberadaan pelaku.
Setelah menyelidiki, petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada Jumat (22/4/22022).
Baca Juga: Ansyari Lubis, Alasan Dedy Gusmawan Terima Pinangan PSS Sleman
"Petugas kemudian mengejar. Sesampainya di Terminal Tirtonadi, tim menyisir dan berhasil menangkap pelaku yang sedang makan di sebuah angkringan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal sebagai teman.
Pada tiga tahun lalu, keduanya sempat bekerja bersama sebagai barista di salah satu kedai kopi di Kapanewon Ngaglik.
Setelah tidak bekerja, mereka masih saling komunikasi sehingga saat pelaku meminjam sepeda motor, korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Namun kemudian, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,7 juta.
"Jadi setelah pinjam sepeda motor pada sore harinya, sepeda motor tersebut langsung dijual. Uang digunakan oleh tersangka untuk membeli tas, kaos, jaket, sepatu dan barang- barang keperluan dirinya. Sisa uang lainnya, untuk judi daring," sebut eks Kanit Reskrim Polsek Godean ini.
Berita Terkait
-
Keluarga Dorce Gamalama Laporkan Pengacara AM soal Dugaan Penggelapan Sertifikat
-
Kasus Dugaan Penggelapan dari 2014 Mandeg, Warga Riau Mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
-
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Barang Perusahaan di Kota Parepare
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa