SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Mlati, Kabupaten Sleman menangkap AW (26) warga Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Pemuda tersebut dilaporkan usai diduga menggelapkan sepeda motor milik teman sendiri, warga Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies Utomo mengungkap, kejadian bermula pada 18 April 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kala itu pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan ingin meminjam sepeda motor matik milik korban, untuk digunakan sebagai alat transportasi mengambil telepon genggam di Jln. Magelang.
"Korban yang sudah mengenal pelaku, kemudian memberikan kunci motor berikut STNK. Setelah itu, pelaku pergi membawa sepeda motor meninggalkan rumah korban. Setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali," ucapnya, Sabtu (30/4/2022).
Korban telah menghubungi korban lewat sambungan telepon, namun gagal. Setelah menunggu sampai beberapa hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
"Korban akhirnya lapor polisi," kata dia.
Mendapat laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Mlati langsung mencari keberadaan pelaku.
Setelah menyelidiki, petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada Jumat (22/4/22022).
Baca Juga: Ansyari Lubis, Alasan Dedy Gusmawan Terima Pinangan PSS Sleman
"Petugas kemudian mengejar. Sesampainya di Terminal Tirtonadi, tim menyisir dan berhasil menangkap pelaku yang sedang makan di sebuah angkringan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal sebagai teman.
Pada tiga tahun lalu, keduanya sempat bekerja bersama sebagai barista di salah satu kedai kopi di Kapanewon Ngaglik.
Setelah tidak bekerja, mereka masih saling komunikasi sehingga saat pelaku meminjam sepeda motor, korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Namun kemudian, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,7 juta.
"Jadi setelah pinjam sepeda motor pada sore harinya, sepeda motor tersebut langsung dijual. Uang digunakan oleh tersangka untuk membeli tas, kaos, jaket, sepatu dan barang- barang keperluan dirinya. Sisa uang lainnya, untuk judi daring," sebut eks Kanit Reskrim Polsek Godean ini.
Berita Terkait
-
Keluarga Dorce Gamalama Laporkan Pengacara AM soal Dugaan Penggelapan Sertifikat
-
Kasus Dugaan Penggelapan dari 2014 Mandeg, Warga Riau Mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
-
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Barang Perusahaan di Kota Parepare
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY