SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meradang. Bilamana tidak, Huda disebut oleh salah satu akun Instagram @jogja.terkini memfasilitasi kelompok terlarang Hizbut Tahrir (HTI).
Dalam salah satu unggahan Akun Instagram @jogja.terkini pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 02.30, terdapat video dengan caption “Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya Kelompok HTI dan membacakan ideologi Khilafah di gedung DPRD DIY dan ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini.”
Unggahan tersebut sangat tendensius karena menuduh Huda memberikan dukungan para organisasi terlarang, apalagi jabatan Huda sebagai Wakil Ketua DPRD disebut dalam unggahan tersebut.
“Unggahan tersebut telah bertendensi menuduh klien kami, mengingat dalam hal ini, satu-satunya pimpinan DPRD DIY yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi PKS hanyalah klien kami,” papar Advokat Kunto Wisnu Aji SH, MH yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Huda dalam perkara tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (01/05/2022) petang.
Baca Juga: Antisipasi 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY, Siap-siap Pemeriksaan Booster di Destinasi Wisata
Karenanya, Huda, menurut Kunto, akan mensomasi pemilik akun tersebut, apalagi akun tersebut juga menandai Sejumlahakun lain seperti: @jogjakujogja, @jogjainfo, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta, @lentera.nkri, source: @pesonabukitmenoreh.
Bahkan unggahan itu telah mendapatkan 5 komentar dari akun Instagram @jokoindonesia, @dezy_wijaya, @inoki_01, @denggasri866, @apreskipamula. Selain itu ditonton oleh 89 pengguna IG.
"Pernyataan yang diunggah oleh Akun Instagram @jogja.terkini adalah tidak benar. Lewat somasi yang kami lakukan, kami menuntut kepada Pemilik Akun Instagram @jogja.terkini untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kebenaran caption pada postingan video mereka dalam waktu yang secepat-cepatnya atau maksimal 1 X 24 jam sejak somasi ini tersebut dibaca,” tandasnya.
Kunto menambahkan, bila pemilik Akun Instagram @jogja.terkini tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, maka Huda bakal menempuh upaya hukum. Di antaranya dengan membuat laporan pidana ke Polda DIY.
Sebab unggahan tersebut sangat merugikan Huda. Bahkan mencemarkan nama baiknya dan sangat merugikan karena merupakan tuduhan yang tidak benar.
"Kami menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menempuh langkah hukum pada pemilik akun tersebut," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci