SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meradang. Bilamana tidak, Huda disebut oleh salah satu akun Instagram @jogja.terkini memfasilitasi kelompok terlarang Hizbut Tahrir (HTI).
Dalam salah satu unggahan Akun Instagram @jogja.terkini pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 02.30, terdapat video dengan caption “Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya Kelompok HTI dan membacakan ideologi Khilafah di gedung DPRD DIY dan ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini.”
Unggahan tersebut sangat tendensius karena menuduh Huda memberikan dukungan para organisasi terlarang, apalagi jabatan Huda sebagai Wakil Ketua DPRD disebut dalam unggahan tersebut.
“Unggahan tersebut telah bertendensi menuduh klien kami, mengingat dalam hal ini, satu-satunya pimpinan DPRD DIY yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi PKS hanyalah klien kami,” papar Advokat Kunto Wisnu Aji SH, MH yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Huda dalam perkara tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (01/05/2022) petang.
Karenanya, Huda, menurut Kunto, akan mensomasi pemilik akun tersebut, apalagi akun tersebut juga menandai Sejumlahakun lain seperti: @jogjakujogja, @jogjainfo, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta, @lentera.nkri, source: @pesonabukitmenoreh.
Bahkan unggahan itu telah mendapatkan 5 komentar dari akun Instagram @jokoindonesia, @dezy_wijaya, @inoki_01, @denggasri866, @apreskipamula. Selain itu ditonton oleh 89 pengguna IG.
"Pernyataan yang diunggah oleh Akun Instagram @jogja.terkini adalah tidak benar. Lewat somasi yang kami lakukan, kami menuntut kepada Pemilik Akun Instagram @jogja.terkini untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kebenaran caption pada postingan video mereka dalam waktu yang secepat-cepatnya atau maksimal 1 X 24 jam sejak somasi ini tersebut dibaca,” tandasnya.
Kunto menambahkan, bila pemilik Akun Instagram @jogja.terkini tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, maka Huda bakal menempuh upaya hukum. Di antaranya dengan membuat laporan pidana ke Polda DIY.
Sebab unggahan tersebut sangat merugikan Huda. Bahkan mencemarkan nama baiknya dan sangat merugikan karena merupakan tuduhan yang tidak benar.
Baca Juga: Antisipasi 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY, Siap-siap Pemeriksaan Booster di Destinasi Wisata
"Kami menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menempuh langkah hukum pada pemilik akun tersebut," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Antisipasi 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY, Siap-siap Pemeriksaan Booster di Destinasi Wisata
-
Grace Natalie PSI Curiga Ada yang Mendanai Kelompok Gelap ke Area Demo Mahasiswa Hingga Ade Armando Dianiaya
-
Kasus Ade Armando, Grace Natalie Tuding Relawan Anies Hingga Singgung FPI dan HTI
-
Unggah Video Pembagian Selebaran Bertuliskan Khilafan di Demo BEM SI, Yusuf Dumdum: Siluman HTI Menyusupi Aksi
-
PWNU DKI Jakarta: Yang Perlu Diwaspadai HTI, Bukan FPI
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda