Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 09 Mei 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

"Sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan olah TKP. Beberapa saat setelah kejadian, kami pimpin langsung olah TKP sejauh ini ada 4 saksi yang kami periksa. Ada juga beberapa CCTV yang kami dalami," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kedua jenazah korban sendiri juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Betul terjadi penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia, dimana kejadian hari Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2022).

Baca Juga: Sempat Tutup 4 Hari, Super Indo Seturan Kembali Layani Pelanggan Mulai Selasa Hari Ini

Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS dinyatakan tewas di RS JIH sekitar pukul 04.50 WIB.

"Keduanya mendapat luka tusuk," kata dia.

Load More