SuaraJogja.id - Aksi penarikan paksa sebuah motor milik seorang pria di Padang, Sumatra Barat yang dilakukan oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Selasa (10/5/2022). Video tersebut memperlihatkan seoran pria yang berusaha mempertahankan motor miliknya ketika akan dibawa oleh debt collector.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalan raya yang berlokasi di Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatra Barat.
Tampak dalam video, seorang pria dengan dibantu satu wanita tengah memegangi motornya yang dikerubungi oleh 3 orang yang diduga debt collector yang hendak menagih hutang dari pria tersebut.
Baca Juga: Gigi Penagih Utang Copot Ditendang Suami Nasabah yang Menunggak Iuran Pinjaman Koperasi
Adapun pria tersebut tampak enggan menyerahkan motornya kepada pihak debt collector hingga terdengar sekilas perdebatan kecil antara pemilik motor denan debt collector.
Setelah berdebat dengan debt collector, pria itu pun pasrah dan menyerahkan motornya. Ia akhirnya mengambil tas yang tergantung di motor dan pergi meninggalkan tempat tersebut.
Diketahui lantaran menunggak membayar cicilan, pria tersebut harus merelakan motornya diambil paksa oleh debt collector dan harus berjalan kaki ke rumahnya.
"Akibat nunggak cicilan akhirnya motor bapak ini ditarik paksa oleh debt collector hingga ia harus berjalan kaki untuk pulan ke rumahnya," tulis keteranan ungahan dalam kolom caption.
"Lokasi di Sawahan, Kecamtan Padang Timur, Paang, Sumatra Barat," lanjutnya.
Baca Juga: Bikin Kaget, Heboh Video Customer Ojol Punya Tinggi Badan di Atas Rata-rata
Bukan hanya menarik perhatian warga yang berada dilokasi, video tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Mau kasian tapi ya gimana, berani hutang ya haruus berani tanggung jawab," tulis warganet.
"Beli nyicil itu emmenag menggiurkan tapi ingat juga efek sampingnya anda bakal mencicil untuk bayar cicilan," tulis netizen lainnya.
"Saran aja kalo ada debt collector yang paksa narik di jalan, suruh ajak kerumah dulu dan minta surat bukt penarikan. Jadi janan asal kasih waktu masih di jalan...," komentar yang lain.
"Minimal dianterin dulu sampai tujuan ya nggak sih," ungkap seornag pengguna Instagram.
"Teriakin maling aja, seharusnya nggak boleh ada pengambilan paksa motor di jalan," tambah lainnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, unggahan video tersebut telah ditayangkan sebanyak 553 ribu kali dan disukai sebanyak 26,3 ribu pengguna Instagram.
Kontributor SuaraJogja.id : Gita Putri Rahmawati
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Dilantik Jadi Anggota KPPS di Atas Pelaminan Bikin Heboh
-
Viral Guru SMP Rekam Siswa Gambar Alis Pakai Spidol Berujung Didenda Rp100 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Kendaraan Bertumpuk dan Ringsek
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal