SuaraJogja.id - Aksi penarikan paksa sebuah motor milik seorang pria di Padang, Sumatra Barat yang dilakukan oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Selasa (10/5/2022). Video tersebut memperlihatkan seoran pria yang berusaha mempertahankan motor miliknya ketika akan dibawa oleh debt collector.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalan raya yang berlokasi di Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatra Barat.
Tampak dalam video, seorang pria dengan dibantu satu wanita tengah memegangi motornya yang dikerubungi oleh 3 orang yang diduga debt collector yang hendak menagih hutang dari pria tersebut.
Adapun pria tersebut tampak enggan menyerahkan motornya kepada pihak debt collector hingga terdengar sekilas perdebatan kecil antara pemilik motor denan debt collector.
Setelah berdebat dengan debt collector, pria itu pun pasrah dan menyerahkan motornya. Ia akhirnya mengambil tas yang tergantung di motor dan pergi meninggalkan tempat tersebut.
Diketahui lantaran menunggak membayar cicilan, pria tersebut harus merelakan motornya diambil paksa oleh debt collector dan harus berjalan kaki ke rumahnya.
"Akibat nunggak cicilan akhirnya motor bapak ini ditarik paksa oleh debt collector hingga ia harus berjalan kaki untuk pulan ke rumahnya," tulis keteranan ungahan dalam kolom caption.
"Lokasi di Sawahan, Kecamtan Padang Timur, Paang, Sumatra Barat," lanjutnya.
Baca Juga: Gigi Penagih Utang Copot Ditendang Suami Nasabah yang Menunggak Iuran Pinjaman Koperasi
Bukan hanya menarik perhatian warga yang berada dilokasi, video tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Mau kasian tapi ya gimana, berani hutang ya haruus berani tanggung jawab," tulis warganet.
"Beli nyicil itu emmenag menggiurkan tapi ingat juga efek sampingnya anda bakal mencicil untuk bayar cicilan," tulis netizen lainnya.
"Saran aja kalo ada debt collector yang paksa narik di jalan, suruh ajak kerumah dulu dan minta surat bukt penarikan. Jadi janan asal kasih waktu masih di jalan...," komentar yang lain.
"Minimal dianterin dulu sampai tujuan ya nggak sih," ungkap seornag pengguna Instagram.
"Teriakin maling aja, seharusnya nggak boleh ada pengambilan paksa motor di jalan," tambah lainnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, unggahan video tersebut telah ditayangkan sebanyak 553 ribu kali dan disukai sebanyak 26,3 ribu pengguna Instagram.
Kontributor SuaraJogja.id : Gita Putri Rahmawati
Berita Terkait
-
Gigi Penagih Utang Copot Ditendang Suami Nasabah yang Menunggak Iuran Pinjaman Koperasi
-
Bikin Kaget, Heboh Video Customer Ojol Punya Tinggi Badan di Atas Rata-rata
-
Kisah Sepasang Kekasih Jalani Hubungan 7,5 Tahun Beda Agama, Wanita Mualaf
-
Viral Potongan Uang Lima Ribu Tak Simetris, Pemilik: Saya Tidak akan Jual
-
Viral, Video Pasar Malam di Medan Dipenuhi Lautan Manusia Bikin Warganet Heran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data