SuaraJogja.id - Kementerian Kehakiman Denmark, Kamis (12/5/2022), mengungkapkan, jaksa penuntut umum Denmark secara resmi akan menuntut mantan menteri pertahanan Claus Hjort Frederiksen karena membocorkan rahasia negara.
Frederiksen, yang menjabat menhan pada 2016-2019, mengatakan pada Januari bahwa dirinya telah menerima tuntutan awal berupa pelanggaran pasal undang-undang pidana yang mencakup tindakan makar karena membocorkan rahasia negara.
Parlemen kini harus membahas apakah akan mencabut kekebalan parlementer Frederiksen. Kekebalan itu melindungi anggota parlemen Denmark dari tuntutan hukum.
"Saya benar-benar berharap masyarakat dan semua anggota parlemen kini bisa mendapatkan wawasan tentang hal ini, yang diyakini pemerintah telah saya lakukan, yang dianggap sebagai makar," kata Frederiksen kepada jaringan berita setempat Ritzau.
Baca Juga: Momen Kocak Anders Antonsen Ganti Celana di Samping Lapangan, Bikin Netizen Heboh
Pemerintah telah membantah keterlibatan apa pun dalam tuduhan oleh jaksa penuntut umum.
Frederiksen dan pengacaranya tidak membalas permintaan untuk berkomentar.
Dalam pernyataannya pada Januari, Frederiksen mengatakan dirinya "tak bisa membayangkan melakukan sesuatu yang membahayakan Denmark atau kepentingan Denmark".
Jaksa penuntut bermaksud menuntut Frederiksen, anggota aktif parlemen Denmark, dengan pasal 109 undang-undang pidana yang jarang digunakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Detail tuntutan itu tidak dipublikasikan, tapi Frederiksen telah memberi indikasi kepada media lokal bahwa tuntutan itu didasarkan pada pernyataan publik yang dia buat tentang kesepakatan pengintaian rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Baca Juga: Apakah Denmark Punya Standar Ganda Bagi Pengungsi Ukraina dan Suriah?
Kepala unit intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen masih ditahan sejak ditangkap pada Desember karena keterlibatannya dalam sebuah kasus pembocoran informasi "sangat rahasia".
Kedua kasus itu mengungkap skandal intelijen yang mengguncang negara Nordik tersebut, termasuk pengungkapan bagaimana NSA menggunakan data Denmark untuk memata-matai pejabat senior di negara-negara tetangganya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
-
Posisi Tak Biasa Kevin Diks dan Kemenangan Copenhagen Atas Randers, Bukti Nyata Pemain Serba Bisa
-
Kevin Diks Jadi Kapten Bawa Copenhagen Perkasa Kalahkan Randers FC di Liga Denmark
-
Tutupi Obrolan dengan Presiden Prabowo Sebelum Ketemu Megawati, Pramono: Rahasia Negara
-
Denmark Murka: AS Beri Tekanan Tak Termaafkan pada Greenland!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital