SuaraJogja.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto menyoroti potensi kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam, berkembang lebih besar ke depannya. Hal itu berawal dari kekaguman Prabowo terhadap kekuatan militer Vietnam yang didorong juga oleh masyarakatnya.
Seperti di Indonesia, Prabowo juga menyebut bahwa pihaknya memiliki Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
"Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5/2022).
Prabowo saat bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyn Xuân Phúc, Jumat (13/5/2022), menegaskan pentingnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam.
Sementara itu, Presiden Nguyen mengapresiasi diskusi antara menteri pertahanan kedua negara di mana hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam terus dikembangkan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan (Indhan).
Terlebih, kata Prabowo, industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.
"Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan 'joint production' (produksi bersama) di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo juga optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik, berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal di Vietnam, Pilih Makan Salad dan Telur Rebus
Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.
Untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta