SuaraJogja.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia tengah menjadi perhatian pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai langkah antisipasi pengecekan kepada hewan ternak akan semakin diintensifkan.
Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (satgasus). Tim tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengecekan kepada hewan ternak yang ada di wilayahnya.
"Memang terkait dengan kesiapsigaan itu kami juga sedang berproses untuk menyusun semacam tim satgasus yang intinya seperti tim antisipasi terhadap PMK ini," kata Sugeng dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/5/2022).
Nantinya, kata Sugeng, tim tersebut akan terdiri dari sejumlah pihak lintas sektor. Baik dari daerah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi terkait lainnya seperti TNI dan Polri.
Dijelaskan Sugeng, tim tersebut akan ditugaskan melakukan pemantauan di sejumlah pasar hewan yang ada di DIY. Sebagai upaya antisipasi atau pencegahan sejak dini agar wabah itu tidak semakin meluas.
"Minimal kita siaga terhadap segala kemungkinan, seandainya kita kecolongan ada hewan yang terindikasi membawa virus itu tentunya segera kita amankan. Minimal untuk tidak dijual di situ, segera dikeluarkan dari pasar, kemudian kalau itu milik masyarakat setempat ya itu dilakukan isolasi," terangnya.
Di samping itu, DIY juga bakal membatasi akses masuk hewan ternak ke wilayahnya dalam beberapa waktu ke depan. Walaupun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait wabah PMK di DIY.
Pengawasan itu akan dilakukan secara khusus pada lalu lintas ternak dari berbagai daerah di luar DIY. Pihaknya bersama tim gabungan dari lintas sektoral akan menjaga dan memperketat akses masuk hewan ternak itu.
Selain itu, disampaikan Sugeng, saat ini juga tengah diproses terkait surat edaran (SE) dari Gubernur DIY yang berisi dengan kewaspadaan terhadap wabah PMK ini. SE itu rencananya akan segera diterbitkan sekaligus menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Secara rinci terkait mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak itu, kata Sugeng, nantinya akan ada pos pemeriksaan. Di sana hewan ternak yang akan masuk ke DIY harus melaporkan terlebih dulu data-datanya.
Berita Terkait
-
Ayudia Bing Slamet Mau Jual Tas Hermes dan Dior untuk Beli Hewan Ternak: Yang Penting Rekening Rp50M!
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Temukan Kejanggalan dalam Pengadaan Hewan Ternak di Jatim
-
Tim Dosen Paramedik IPB Beri Pengobatan Cacingan dan Vitamin pada Hewan Ternak di Kelurahan Mulyaharja
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?