SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto menyebut pasokan hewan ternak ke wilayahnya akan mengalami penurunan. Hal itu disebabkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di sejumlah daerah.
Kendati demikian, hingga saat ini penurunan pasokan hewan ternak itu belum dirasakan secara signifikan. Sehingga kebutuhan masyarakat juga masih dapat tercukupi.
"Sementara belum ada angka pengurangan yang drastis. Tapi dengan ada indikasi ini otomatis nanti pengadaan-pengadaan ternak terlebih dari kami sendiri yang akan ada pengadaan untuk kegiatan kami ya ini kita stop dulu," kata Sugeng saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/5/2022).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipasi menyebarnya virus PMK di wilayah DIY.
"Kita antisipasi dulu, memang tidak akan selancar kemarin pasti akan ada pengurangan (pasokan hewan ternak). Cuma sampai saat ini dampaknya belum terasakan. Hanya kehati-hatian kami," ungkapnya.
Sugeng mengungkapkan bahwa DIY memang belum mampu mencukupi kebutuhan hewan ternaknya secara mandiri. Pasokan dari daerah lain masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kalau prosentase kebutuhan hewan ternak di Jogja itu masih 50:50, masih ada dari luar. Jadi di internal DIY belum bisa mencukupi kebutuhan daging atau hewan untuk diri sendiri," tuturnya.
"Jadi plus minus angkanya 50 persen itu masih harus diterjunkan dari luar. Angka pasti setiap saat berubah, ya plus minus itu masih terima dari luar daerah," sambungnya.
Diketahui bahwa DIY juga bakal membatasi akses masuk hewan ternak ke wilayahnya dalam beberapa waktu ke depan. Walaupun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait wabah PMK di DIY.
Baca Juga: Cara Aman Konsumsi Daging Segar dan Jeroan Demi Cegah Penyebaran PMK, Bisa Dilakukan di Rumah
Pengawasan itu akan dilakukan secara khusus pada lalu lintas ternak dari berbagai daerah di luar DIY. Pihaknya bersama tim gabungan dari lintas sektoral akan menjaga dan memperketat akses masuk hewan ternak itu.
Selain itu, disampaikan Sugeng, saat ini juga tengah diproses terkait surat edaran (SE) dari Gubernur DIY yang berisi dengan kewaspadaan terhadap wabah PMK ini. SE itu rencananya akan segera diterbitkan sekaligus menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat.
Secara rinci terkait mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak itu, kata Sugeng, nantinya akan ada pos pemeriksaan. Di sana hewan ternak yang akan masuk ke DIY harus melaporkan terlebih dulu data-datanya.
Mulai dari berapa jumlah hewan ternak yang dibawa hingga kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat. Jika semua dinyatakan clear dan aman maka hewan ternak diperbolehkan melintas atau masuk ke DIY.
"Ya, jadi kami lebih kepada kewaspadaan terkait masuknya hewan daerah lain. Kalau itu masuknya dari daerah yang daerah merah atau hitam ya langsung kita tolak untuk balik kanan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Cara Aman Konsumsi Daging Segar dan Jeroan Demi Cegah Penyebaran PMK, Bisa Dilakukan di Rumah
-
Wabah PMK, Sebanyak 26 Ekor Sapi di Magetan Positif Terpapar Virus
-
Antisipasi PMK, DIY Siapkan Tim Satgas Khusus Cek Hewan Ternak
-
Sorotan Berita Kemarin di Jatim, Kasus PMK di Mojokerto Menggila sampai Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kediri
-
Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta