SuaraJogja.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia tengah menjadi perhatian pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai langkah antisipasi pengecekan kepada hewan ternak akan semakin diintensifkan.
Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (satgasus). Tim tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengecekan kepada hewan ternak yang ada di wilayahnya.
"Memang terkait dengan kesiapsigaan itu kami juga sedang berproses untuk menyusun semacam tim satgasus yang intinya seperti tim antisipasi terhadap PMK ini," kata Sugeng dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/5/2022).
Nantinya, kata Sugeng, tim tersebut akan terdiri dari sejumlah pihak lintas sektor. Baik dari daerah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi terkait lainnya seperti TNI dan Polri.
Dijelaskan Sugeng, tim tersebut akan ditugaskan melakukan pemantauan di sejumlah pasar hewan yang ada di DIY. Sebagai upaya antisipasi atau pencegahan sejak dini agar wabah itu tidak semakin meluas.
"Minimal kita siaga terhadap segala kemungkinan, seandainya kita kecolongan ada hewan yang terindikasi membawa virus itu tentunya segera kita amankan. Minimal untuk tidak dijual di situ, segera dikeluarkan dari pasar, kemudian kalau itu milik masyarakat setempat ya itu dilakukan isolasi," terangnya.
Di samping itu, DIY juga bakal membatasi akses masuk hewan ternak ke wilayahnya dalam beberapa waktu ke depan. Walaupun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait wabah PMK di DIY.
Pengawasan itu akan dilakukan secara khusus pada lalu lintas ternak dari berbagai daerah di luar DIY. Pihaknya bersama tim gabungan dari lintas sektoral akan menjaga dan memperketat akses masuk hewan ternak itu.
Selain itu, disampaikan Sugeng, saat ini juga tengah diproses terkait surat edaran (SE) dari Gubernur DIY yang berisi dengan kewaspadaan terhadap wabah PMK ini. SE itu rencananya akan segera diterbitkan sekaligus menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Secara rinci terkait mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak itu, kata Sugeng, nantinya akan ada pos pemeriksaan. Di sana hewan ternak yang akan masuk ke DIY harus melaporkan terlebih dulu data-datanya.
Mulai dari berapa jumlah hewan ternak yang dibawa hingga kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat. Jika semua dinyatakan clear dan aman maka hewan ternak diperbolehkan melintas atau masuk ke DIY.
"Ya, jadi kami lebih kepada kewaspadaan terkait masuknya hewan daerah lain. Kalau itu masuknya dari daerah yang daerah merah atau hitam ya langsung kita tolak untuk balik kanan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin di Jatim, Kasus PMK di Mojokerto Menggila sampai Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kediri
-
Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak
-
Ditemukan Dua Kasus PMK Di Pandowan, DPP Kulon Progo Lakukan Disinfektan Masif
-
Mirip Penanganan Covid-19, Pasar Hewan di Kudus Disemprot Cairan Disinfektan Antisipasi Penyebaran PMK
-
243 Ternak di Lombok Timur Terserang PMK, Berpotensi Menimbulkan Gejolak Sosial
Terpopuler
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- 7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Baterai Awet RAM Besar, Kamera Profesional
- Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
Pilihan
-
Google News Showcase Resmi Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
-
Pegawai Bank Indonesia Tewas Bunuh Diri, Intip Besaran Gaji yang Diterima
Terkini
-
Pengemudi BMW Resmi Ditahan di Mapolresta Sleman, Christiano Terancam 6 Tahun Penjara
-
Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
-
Klarifikasi FH UGM Soal Intimidasi Keluarga Argo: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Fakultas Hukum UGM Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologi ke Ibu Argo
-
Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?