SuaraJogja.id - PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang Ustadz Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut.
"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Pihaknya meminta pemerintah Singapura untuk menjelaskan kriteria atau persyaratan yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan Abdul Somad tidak bisa berkunjung ke negara tersebut.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak Imigrasi setempat saat hendak liburan di sana bersama keluarganya.
Sementara istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai