SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Menanggapi kebijakan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Presiden Jokowi memang membuat kebijakan itu di media. Namun, hingga sekarang pihaknya belum menerima keterangan secara tertulis.
"Kami belum menerima, biasanya informasi yang akhirnya jadi kebijakan itu dikirim melalui surat edaran atau rapat koordinasi oleh salah satu menteri," jelas Helmi, Rabu (18/5/2022) .
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berani melaksanakan kebijakan tersebut. Artinya bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan sekali di ruang terbuka masih pakai masker.
"Tetap mengedepankan protokol kesehatan sampai terbit kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.
Pemkab Bantul hanya menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Namun, jika ada edaran yang isinya sama dari Pemprov DIY maka akan ditaati.
"Kami tunggu saja bagaimana nanti resminya, misal ada ketentuan dari provinsi ya kami ikuti," katanya.
Sekali lagi, ia menyatakan belum berani memberlakukan tanpa masker di ruangan terbuka sebelum ada keputusan turunan dari pusat.
"Kalau belum ada landasannya hitam di atas putih baik dari pusat atau daerah kami tidak berani menerapkan kebijakan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Petugas Google Maps Tanya Jalan Viral, Rumah di Playen Bekas Syuting KKN di Desa Penari Dijual Rp60 Juta
-
Wagub NTB Merasa Tak Perlu Keluarkan Surat Edaran : Sudah Banyak yang Tidak Pakai Masker
-
Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Pakar: Langkah Menuju Endemi
-
Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Dinkes DKI: Risikonya Lebih Kecil
-
Pemprov DIY Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat di Malioboro
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD