SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Menanggapi kebijakan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Presiden Jokowi memang membuat kebijakan itu di media. Namun, hingga sekarang pihaknya belum menerima keterangan secara tertulis.
"Kami belum menerima, biasanya informasi yang akhirnya jadi kebijakan itu dikirim melalui surat edaran atau rapat koordinasi oleh salah satu menteri," jelas Helmi, Rabu (18/5/2022) .
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berani melaksanakan kebijakan tersebut. Artinya bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan sekali di ruang terbuka masih pakai masker.
"Tetap mengedepankan protokol kesehatan sampai terbit kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.
Pemkab Bantul hanya menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Namun, jika ada edaran yang isinya sama dari Pemprov DIY maka akan ditaati.
"Kami tunggu saja bagaimana nanti resminya, misal ada ketentuan dari provinsi ya kami ikuti," katanya.
Sekali lagi, ia menyatakan belum berani memberlakukan tanpa masker di ruangan terbuka sebelum ada keputusan turunan dari pusat.
"Kalau belum ada landasannya hitam di atas putih baik dari pusat atau daerah kami tidak berani menerapkan kebijakan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Petugas Google Maps Tanya Jalan Viral, Rumah di Playen Bekas Syuting KKN di Desa Penari Dijual Rp60 Juta
-
Wagub NTB Merasa Tak Perlu Keluarkan Surat Edaran : Sudah Banyak yang Tidak Pakai Masker
-
Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Pakar: Langkah Menuju Endemi
-
Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Dinkes DKI: Risikonya Lebih Kecil
-
Pemprov DIY Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat di Malioboro
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner