Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:58 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/am.

SuaraJogja.id - Babak baru dalam rentetan kasus korupsi minyak goreng, menyeret nama Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), berinisial AHP. Kejagung memeriksa Presdir Alfamart sebagai saksi dalam penyelidikan perkara pemberisan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).

AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Bulog Jual Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Per Liter

Sebelumnya, Kamis (19/5/2022), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara berupa kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Baca Juga: Alasan Indonesia Cabut Larangan Sementara Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Load More