SuaraJogja.id - Sekitar 100 orang terdiri dari perempuan dan anak-anak, sejak Minggu (22/5) malam mengungsi ke pos TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai, Papua setelah rumah dan kios yang mereka tempati dibakar warga yang belum diketahui pasti asalnya.
"Memang benar Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi pembakaran rumah warga di tiga lokasi sehingga mereka mengungsi ke pos TNI-Polri," kata Kapolres Dogiyai Kompol Bambang Suranggono dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Dia menjelaskan, belum bisa dipastikan kelompok mana yang melakukan pembakaran namun diduga masyarakat asli Dogiyai dan sekitarnya.
"Belum dipastikan karena mereka sudah bergabung yang awalnya berupaya membakar pasar namun tidak berhasil sehingga mengalihkan ke rumah warga, " kata Kompol Bambang.
Dia menyatakan situasi sempat mencekam karena masyarakat yang hendak melakukan pembakaran berupaya membakar berbagai lokasi yang tidak diamankan.
Bahkan ada dugaan kantor Polsek yang menjadi Markas Polres Dogiyai juga menjadi sasaran dan hendak dibakar.
Saat ini aparat keamanan bersiaga dan Kapolres Bambang sudah meminta bantuan penambahan pasukan untuk mengantisipasi pembakaran susulan.
"Dalam catatan polisi ada 20 unit rumah yang berlokasi di kampung Ikebo, Kimipugi dan Ekimanida ludes terbakar namun tidak ada korban jiwa," ungkap Kapolres Dogiyai Kompol Bambang.
Baca Juga: Seratusan Masyarakat Papua Mengungsi ke Pos TNI-Polri usai Rumah Dibakar OTK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat