SuaraJogja.id - Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti plat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Pelat kendaraan bermotor dengan warna dasar putih akan diterbitkan oleh Polri gratis atau tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat cukup membayarkan kewajiban, seperti pajak lima tahunan, biaya mutasi, ganti nomor plat, atau membeli kendaraan baru.
"Enggak usah terlalu bernafsu, masyarakat ikuti aturan, kok cepat kali ingin ganti pelat beli di online; yang keluarkan pelat itu kan polisi, jangan melalui online," kata Yusri seperti dikutip Antara, Selasa (24/5/2022).
Eks kabidhumas Polda Metro Jaya itu menerangkan plat dasar warna putih yang dikeluarkan oleh Polri memiliki spesifikasi tersendiri dengan bahan lebih baik.
Masyarakat yang menggunakan plat bukan dari Polri, termasuk melanggar aturan sehingga dapat ditindak langsung (tilang) sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut berbunyi, "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
"Kami imbau masyarakat jangan beli di online karena tidak sesuai spek [spesifikasi], bisa ditilang, bisa ditindak loh, ada aturannya. Jadi, sabar," kata Yusri.
Yusri menambahkan penerapan plat nomor kendaraan dasar putih dengan tulisan hitam itu akan dilakukan secepatnya di tahun ini.
"Kalau ada yang bilang [berlaku] Juni 2022, enggak, 2022 dimulai, saya tidak bilang bulan Juni. Ikan sepat, ikan gabus makin cepat, makin bagus," tukasnya.
Baca Juga: Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun
Penggunaan plat kendaraan bermotor dasar warna putih itu akan dilakukan secara bertahap mulai 2022.
Kendaraan yang akan menggunakan plat nomor tersebut adalah kendaraan baru dibeli, kendaraan bayar pajak lima tahunan, kendaraan mutasi pindah wilayah, serta kendaraan ganti nomor pelat dengan nomor pilihan.
"Ini bertahap, enggak ujug-ujug 2022 semua kendaraan bermotor plat putih, enggak, yang [kendaraan] baru dulu, kendaraan bermotor pajak lima tahunan,” katanya.
Jika pergantian pelat warna putih dimulai tahun ini, tambahnya, maka dalam kurun waktu lima tahun atau di 2027 seluruh kendaraan sudah menggunakan pelat dasar warna putih.
"Kalau 2022 mulai ini, maka tahun 2027 clear semua, bisa putih semua," ujarnya.
Perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik berbasis kamera (ETLE). Pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Berita Terkait
-
Dampak Negatif Game Online, Ulasan Buku Gara-Gara Game Online
-
Cuma Gara-gara Tidak Terima Mobilnya Disalip, Pria Ini Terlibat Cekcok, Netizen Tandai Wajah - Plat Nomor Kendaraannya
-
Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Begini Nasib Plat Hitam dan Tujuan Aturan Tersebut
-
Wah! Biaya Pajak Plat Nomor 'Ethes' Mobil Mewah Gibran Setara Harga Satu Sepeda Motor
-
Uji Coba Pemilahan Plat Nomor Mobil Genap - Ganjil Digelar di 2 Titik Tol Jakarta - Cikampek
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi