SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) akan melebarkan Jalan Kabupaten di wilayah Sendangadi, Sleman.
Proyek tersebut berujung pada ditebangnya sejumlah pohon perindang di sekitar titik lokasi, yang diketahui berukuran besar dan selama ini memayungi jalan.
Kepala DPU PKP Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, proyek pelebaran jalan akan segera dilakukan, mengingat jalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai sempit.
"[Saat ini] hanya selebar sekitar 3,5 meter ditambah kontur jalannya juga tidak rata. Sehingga membuat mobil yang melintas, seringkali berbenturan spion dengan kendaraan lain dari arah berlawanan," kata dia, Kamis (26/5/2022).
Diketahui, Jalan Kabupaten selama ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor dan mobil ke beberapa lokasi penting. Baik itu pusat perniagaan, pusat pemerintahan Kabupaten Sleman hingga akses menuju jalan lingkar.
Jalan tersebut akan dilebarkan menjadi 5 m, menghabiskan badan jalan dan menebang pohon-pohon yang ada.
Pembangunan jalur kurang dari 1 Km itu dimulai dari simpang empat Kronggahan, sampai tikungan mendekati kantor Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta. Anggaran yang disiapkan Rp5 miliar.
"Yang penting tidak macet. Orang [lewat] nyaman," kata dia.
Pelaksanaan proyek ditarget selesai pada September 2022.
Baca Juga: Fisik Pemain Digenjot dalam Pemusatan Latihan, Miftahul Hamdi Berharap PSS Sleman Siap Arungi Liga 1
"Untuk badan jalan saja, trotoar tidak bisa (tidak ada trotoar). Karena tidak mungkin juga mau membangun dekat jalan kan kena Roi. Roi nanti digunakan untuk menanam pohon," ujarnya.
"Nanti warga yang punya tanah di perbatasan jalan, akan dibantu bibit pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup. Masyarakat sekitar nanti biar tanam pohon," lanjut Taupiq.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta Halik Sandera menyesalkan adanya rencana proyek pelebaran jalan, dengan mengorbankan tanaman perindang. Apalagi alasan yang melatarbelakangi adalah karena jalan tersebut sempit dan berkontur tidak rata.
Menurut dia, solusi yang bijak untuk diambil Pemkab Sleman adalah tetap melakukan perbaikan kontur Jalan Kabupaten tetapi tidak menebang pohon.
Pasalnya, pohon besar yang ada di tepi jalan tersebut memiliki fungsi yang lebih penting untuk menjaga iklim mikro dan suhu udara di Kabupaten Sleman.
"Lagipula, dalam hirarki pengguna jalan, kendaraan bermotor khususnya kendaraan pribadi memiliki urutan terbawah. Jika ingin membuat pengguna jalan merasa lebih nyaman, seharusnya yang menjadi prioritas adalah pejalan kaki. Kemudian kendaraan non-bermotor atau sepeda," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sopir Ambulans Ketakutan Lihat Makhluk Besar Berwarna Hitam Berdiri di Tengah Jalan Kabupaten Bone
-
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kabupaten Bengkalis, Mantan Pejabat PT Widya Sapta Colas Diperiksa
-
Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros
-
Akses Jalan Kabupaten Malang - Kabupaten Kediri Tertutup Tanah Longsor
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?