SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) akan melebarkan Jalan Kabupaten di wilayah Sendangadi, Sleman.
Proyek tersebut berujung pada ditebangnya sejumlah pohon perindang di sekitar titik lokasi, yang diketahui berukuran besar dan selama ini memayungi jalan.
Kepala DPU PKP Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, proyek pelebaran jalan akan segera dilakukan, mengingat jalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai sempit.
"[Saat ini] hanya selebar sekitar 3,5 meter ditambah kontur jalannya juga tidak rata. Sehingga membuat mobil yang melintas, seringkali berbenturan spion dengan kendaraan lain dari arah berlawanan," kata dia, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Fisik Pemain Digenjot dalam Pemusatan Latihan, Miftahul Hamdi Berharap PSS Sleman Siap Arungi Liga 1
Diketahui, Jalan Kabupaten selama ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor dan mobil ke beberapa lokasi penting. Baik itu pusat perniagaan, pusat pemerintahan Kabupaten Sleman hingga akses menuju jalan lingkar.
Jalan tersebut akan dilebarkan menjadi 5 m, menghabiskan badan jalan dan menebang pohon-pohon yang ada.
Pembangunan jalur kurang dari 1 Km itu dimulai dari simpang empat Kronggahan, sampai tikungan mendekati kantor Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta. Anggaran yang disiapkan Rp5 miliar.
"Yang penting tidak macet. Orang [lewat] nyaman," kata dia.
Pelaksanaan proyek ditarget selesai pada September 2022.
Baca Juga: Domba di Sleman Terpapar PMK, DKPP Bantul: BBVet Wates Sudah Ambil Sampel Darah
"Untuk badan jalan saja, trotoar tidak bisa (tidak ada trotoar). Karena tidak mungkin juga mau membangun dekat jalan kan kena Roi. Roi nanti digunakan untuk menanam pohon," ujarnya.
"Nanti warga yang punya tanah di perbatasan jalan, akan dibantu bibit pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup. Masyarakat sekitar nanti biar tanam pohon," lanjut Taupiq.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta Halik Sandera menyesalkan adanya rencana proyek pelebaran jalan, dengan mengorbankan tanaman perindang. Apalagi alasan yang melatarbelakangi adalah karena jalan tersebut sempit dan berkontur tidak rata.
Menurut dia, solusi yang bijak untuk diambil Pemkab Sleman adalah tetap melakukan perbaikan kontur Jalan Kabupaten tetapi tidak menebang pohon.
Pasalnya, pohon besar yang ada di tepi jalan tersebut memiliki fungsi yang lebih penting untuk menjaga iklim mikro dan suhu udara di Kabupaten Sleman.
"Lagipula, dalam hirarki pengguna jalan, kendaraan bermotor khususnya kendaraan pribadi memiliki urutan terbawah. Jika ingin membuat pengguna jalan merasa lebih nyaman, seharusnya yang menjadi prioritas adalah pejalan kaki. Kemudian kendaraan non-bermotor atau sepeda," tuturnya.
Selama ini, Jalan Kabupaten merupakan jalan alternatif yang nyaman dan lebih aman dilewati pesepeda untuk menuju kompleks Pemerintahan Kabupaten Sleman.
Bila pengendara sepeda harus melewati Jalan Magelang yang dilewati kendaraan besar, maka secara keselamatan lebih rawan bagi mereka. Suhu udara yang dirasakan saat perjalanan juga lebih panas.
"Maka sebenarnya itu menghilangkan rasa nyaman pengguna jalan pesepeda melintasi jalan itu. Artinya, itu bertentangan dengan hirarki pengguna jalan," kata dia.
Ia menambahkan, kendaraan bermotor besar bisa melintas leluasa di Jalan Magelang yang jalannya lebih luas. Sedangkan kendaraan kecil maupun pesepeda bisa melintas di Jalan Kabupaten, yang selama ini menjadi jalan alternatif.
"Kalau mau berkendara di jalur luas ya lewat Jalan Magelang. Kalau cari yang nyaman, rindang ya Jalan Kabupaten," ungkapnya.
Melebarkan jalan tidak ada jaminan jalan itu tidak akan macet. Karena setiap tahun pertumbuhan kendaraan baru terus meningkat.
Pelebaran jalan diperkirakan hanya akan berdampak pada kurun waktu tertentu. Tapi kemudian akan padat lagi seiring pertumbuhan jumlah kendaraan.
"Bahkan bisa macet. Jika diperlebar, bisa jadi tidak akan lagi jadi jalan alternatif. Tapi malah menjadi jalan utama yang kedua [setelah Jalan Magelang]. Yang kemudian akhirnya dua ruas itu sama-sama macet," tuturnya.
Pohon-pohon rindang yang sudah berdiri saat ini seharusnya tetap dipertahankan. Mengingat butuh waktu lama untuk membuatnya besar dan rindang. Minimal sepuluh tahun.
Catatan lain yang harusnya ditilik kembali oleh Pemkab Sleman, sebelum merumuskan kebijakan yang ramah lingkungan adalah adanya isu perubahan iklim, anomali cuaca dan beberapa kejadian bencana alam akibat angin kencang.
"Mempertahankan tutupan lahan itu lebih penting, dibanding memperlebar jalan dan mengorbankan pohon-pohon yang pertumbuhannya cukup lama," tandas Halik.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu