Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:32 WIB
Petugas kesehatan melakukan penyemprotan tempat penampungan ternak di Kulon Progo. ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, optimistis penyakit mulut dan kuku hewan ternak dapat dikendalikan sampai sebelum Idul Adha 2022 dengan mengoptimalkan upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan saat ini, pihaknya mengintensifkan komunikasi antardaerah dalam percepatan upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak supaya segera dapat terkendali dengan baik.

"Pengobatan itu hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku sekitar 10 hari. Harapannya sebelum Idul Adha sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku," kata Aris seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/5/2022).

Ia mengatakan seluruh wilayah sudah memberlakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. Hewan ternak yang didatangkan dari wilayah lain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kecuali daerah wabah penyakit mulut dan kuku seperti Jawa Timur sudah tidak boleh masuk.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kulon Progo Sosialisasikan Pemilu 2024 pada Kelompok Disabilitas

"Harapan kami pedagang ternak meminimalisir mendatangkan hewan ternak untuk kurban dari daerah lain. Kami berharap dapat mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengintensifkan kegiatan surveilans dilakukan usai munculnya tiga hewan ternak di wilayah itu yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Surveilans hingga hari ini sudah dilakukan sebanyak 462 ekor sapi, 505 ekor domba dan 113 ekor kambing. Hasilnya semuanya dalam kondisi sehat, tidak ada gejala yang mengarah ke penyakit mulut dan kuku," katanya.

Ia mengatakan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kuku membutuhkan waktu kurang lebih sebulan untuk proses penyembuhan sempurna. Termasuk masa inkubasi 14-15 hari.

"Adapun pemberian vaksinasi belum dilakukan meski penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus. Dikarenakan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku belum tersedia hingga saat ini. Namun kami, telah melakukan penyemprotan desinfektan dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait PMK di lokasi temuan," katanya.

Baca Juga: Penggunaan Pupuk Sintetis Serampangan, Tanah Bekas Perkebunan Tebu di Kulon Progo Rusak Parah

Load More