SuaraJogja.id - Polres Sleman bersama dengan Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, BNNK Sleman, serta Balai Labkes dan Kalibrasi Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Tercatat sebanyak 230,85 gram narkotika jenis I atau sabu yang dimusnahkan.
"Pada hari ini kita dari Polres Sleman bekerja sama dengan dari kejaksaan, BNNK, laboratorium kemudian dari pengadilan tadi kita memusnahkan barang bukti narkotika jenis satu yaitu sabu," kata Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai seusai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Sleman, Selasa (31/5/2022).
Imam menuturkan dari jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan itu diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 3.000an lebih generasi muda di Yogyakarta.
"Kita menghindari bahasa nilai karena bisa kemudian para pihak ini memanfaatkan. Jadi memang kita perkirakan dengan keberhasilan dari pemusnahan barang bukti sejumlah 230,85 gram ini diperkirakan kita bisa menyelamatkan generasi muda kurang lebih 3ribuan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan Petugas Pakrir JCM, Seorang Pengemudi Dilaporkan ke Polres Sleman
Pemusnahan barang bukti sabu itu sendiri dilakukan dengan dua cara. Untuk sabu yang berhasil disita dimasukkan ke dalam ember berisi air kemudian nanti dimusnahkan di kloset.
Selanjutnya untuk alat yang digunakan seperti bong akan dikumpulkan lalu dibakar. Kemudian disiram dengan air dingin.
"Ini merupakan kegiatan rutin dari koordinasi kami dengan pihak kejaksaan bahwa ini sudah ada penetapannya sehingga kita lakukan pemusnahan," ungkapnya.
Disampaikan Imam, sejumlah barang bukti sabu itu berhasil diamankan oleh pihaknya pada medio April hingga Mei 2022. Selain mengamankan barang bukti, sejumlah tersangka juga turut ditangkap terkait dengan kasus peredaran narkotika di wilayah Sleman.
Tercatat ada lima tersangka yang diamankan, yakni PRP alias Temu (24) dari Boyolali, Jateng; RS (29) Klaten, Jateng; NP alias Brewok (35) Sukoharjo, Jateng; ARM (30), Sukoharjo, Jateng; dan YMPE (36) dari Boyolali, Jateng.
Baca Juga: Pelajar Acungkan Celurit di Jalan Magelang, Polres Sleman Lepaskan Tembakan
"Tersangka ada yang kita persangkakan dua pasal tadi itu pengedar sekaligus pemakai ada juga yang hanya pemakai. Rencana memang beredar sebagian besar di wilayah hukum kita," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Cara Generasi Muda BUMN Ini Berbagi Berkah Ramadan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo