Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:12 WIB
Wisatawan dimintai tarif parkir Rp.100 ribu di Gumuk Pasir (Instagram/@jogjainfo).

"(Tanah) itu punya SG atau pribadi, punya izin untuk menyelenggarakan jasa pariwisata, dan tarif. Tidak bisa seenaknya sendiri (mematok) tarif," tegasnya.

Load More