SuaraJogja.id - Curhatan nakes memasang kateter ke pasien cakep yang viral di media sosial turut jadi perhatian DPW PPNI DIY.
Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo mengungkap keprihatinannya atas apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.
Padahal, pihaknya sudah selalu menyampaikan dan mengingatkan kode etik profesi kepada anggotanya, agar dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi.
Kala ditanya perihal konten yang dibuat pemilik akun Tiktok @moditabok tersebut, Tri dengan tegas menyatakan bahwa konten tersebut benar telah melanggar kode etik.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
"Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan, bahwa intinya ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Edukasi Tidak untuk Publikasi
Sementara itu, dari klarifikasi pengunggah yang menyebut bahwa kontennya adalah edukasi, Tri menjelaskan edukasi sifatnya tidak seperti itu.
"Edukasi bisa jadi saya satu kelompok praktik dengan teman saya, kebetulan dengan teman saya itu ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai, misalnya salah satunya pemasangan kateter," kata dia.
"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman, tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi, karena kami satu kelompok. Jadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini, kondisinya seperti itu," jelasnya.
Berdiskusi dalam rangka peningkatan kompetensi bukanlah masalah. Namun, diperuntukkan bagi kalangan sendiri.
"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," terangnya.
Ia menduga, mahasiswi pengunggah baru kali pertama mendapatkan pengalaman tersebut dan menemukan ketertarikan. Sehingga ia lupa dengan poin penting di awal.
"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang seperti itu sudah biasa sudah tidak masalah," lanjutnya.
Sanksi Skors
Di kesempatan yang sama, ia juga memberikan pandangannya atas sanksi yang diberikan kampus kepada mahasiswi yang bersangkutan, salah satunya soal sanksi skors.
Berita Terkait
-
PPNI Buka Suara Terkait Perawat Bikin Konten Pelecehan Seksual di Medsos
-
Viral Dugaan Pelecehan di RSUD Wonosari, Ini Penjelasan Kode Etik yang Dilanggar
-
Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
-
Unggahan Mahasiswi Unisa Yogyakarta Pasang Kateter ke Pasien Disorot, Anak Kelas 5 SD Telan Jarum dan Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Penyaluran KUR di DIY Hingga April 2025 Capai Rp1,5 Triliun, Kabupaten Sleman Paling Tinggi
-
Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
-
Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari
-
Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi