SuaraJogja.id - Curhatan nakes memasang kateter ke pasien cakep yang viral di media sosial turut jadi perhatian DPW PPNI DIY.
Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo mengungkap keprihatinannya atas apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.
Padahal, pihaknya sudah selalu menyampaikan dan mengingatkan kode etik profesi kepada anggotanya, agar dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi.
Kala ditanya perihal konten yang dibuat pemilik akun Tiktok @moditabok tersebut, Tri dengan tegas menyatakan bahwa konten tersebut benar telah melanggar kode etik.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
"Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan, bahwa intinya ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Edukasi Tidak untuk Publikasi
Sementara itu, dari klarifikasi pengunggah yang menyebut bahwa kontennya adalah edukasi, Tri menjelaskan edukasi sifatnya tidak seperti itu.
"Edukasi bisa jadi saya satu kelompok praktik dengan teman saya, kebetulan dengan teman saya itu ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai, misalnya salah satunya pemasangan kateter," kata dia.
"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman, tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi, karena kami satu kelompok. Jadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini, kondisinya seperti itu," jelasnya.
Berdiskusi dalam rangka peningkatan kompetensi bukanlah masalah. Namun, diperuntukkan bagi kalangan sendiri.
"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," terangnya.
Ia menduga, mahasiswi pengunggah baru kali pertama mendapatkan pengalaman tersebut dan menemukan ketertarikan. Sehingga ia lupa dengan poin penting di awal.
"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang seperti itu sudah biasa sudah tidak masalah," lanjutnya.
Sanksi Skors
Di kesempatan yang sama, ia juga memberikan pandangannya atas sanksi yang diberikan kampus kepada mahasiswi yang bersangkutan, salah satunya soal sanksi skors.
Tri menyadari bahwa setiap tindakan seseorang memiliki konsekuensi, sebagai bentuk tanggung jawab. Tetapi, kita harus lihat konsekuensi apa yang harus ditanggung yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan masih belajar, artinya menjadi tangung jawab dari institusi pendidikan. Maka kewajiban institusi pendidikan untuk bisa memperingatkan dan menegur terkait dengan konten yang dibuat," imbuh Tri lagi.
"Kalau memberikan sanksi yang lainnya, itu tentunya sudah ada aturan-aturan dari institusi. Karena setiap orang yang praktik itu kan ada tata tertib dan sebaginya, yang mungkin harus ditaati dan sebagainya," sebutnya.
Mengetahui sejumlah warganet mengomentari soal nakes perempuan memasang kateter kepada pasien laki-laki atau sebaliknya, Tri mengungkap tindakan itu lumrah dilakukan.
"Kami dalam memberikan pertolongan tidak boleh membeda-bedakan suku, agama, ras, gender, jenis kelamin dan sebagainya. Kalau itu harus kita layani ya tidak masalah," tuturnya.
Bukan Pelecehan Seksual
Sementara soal dugaan pelecehan, ia tidak sepakat dengan adanya opini warganet yang satu ini.
Menurut dia, sebuah konten disebut mengandung unsur pelecehan ketika di dalamnya berisikan siapa yang dilecehkan berikut bunyi kalimat atau tindak pelecehannya.
"Itu sebenarnya ungkapan dia saja. Kalau kami lihat pelecehan dan sebagainya, itu ada unsur kesengajaan. Coba kalau kita perhatikan anak ini, saya yakin yang bersangkutan pasti sangat menyesal," kata dia.
Terakhir, Tri mengungkap bahwa institusi pendidikan dan organisasi profesi selalu bekerja sama dalam berbagai kesempatan. Selalu ada pembekalan, baik itu di awal kegiatan pembelajaran, di dalam proses pembelajaran maupun di akhir.
Selain itu, ia menekankan memeriksa pasien tidak boleh diiringi tertawa, sebagai bentuk prinsip etik.
"Ada namanya ikut merasakan apa yang dia [pasien] rasakan. Harus ada empati menjunjung tinggi martabat mereka," tambahnya lagi.
Klarifikasi Mahasiswi Unisa Yogyakarta
Mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang dihujat oleh warganet karena unggahan curhat pasang kateter pasien telah mengunggah pula klarifikasinya, sejak Rabu (2/6/2022).
Di dalam unggahannya ia menyebutkan bahwa apa yang ia alami dan rasakan, tentunya dirasakan pula oleh perawat lainnya. Selain itu, unggahan Tiktok miliknya juga bermaksud untuk mengedukasi warganet terkait kateter.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Wisata Bukit Flora, Surga Wisata untuk Melihat Ragam Koleksi Tanaman Hias
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Taman Safari Prigen, Disebut Jadi yang Terbesar di Asia
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali