SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi perhatian serius semua pihak. Mengingat masih banyaknya laporan kasus kekerasan seksual yang juga terus muncul.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, berdasarkan catatan yang diterimanya, sejauh ini kasus kekerasan seksual justru semakin didominasi oleh orang-orang terdekat korban. Tidak hanya dari keluarga namun juga di lingkungan pendidikan.
"Dan ini yang aneh, temuan kami pelaku itu biasanya orang dekat, ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, abang kandung, adik kandung, tetangga dan juga guru di sekolah-sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama," kata Hasto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Menurut Hasto, pelaku kekerasan yang mayoritas berasal dari lingkungan terdekat korban sendiri itu semakin menegaskan bahwa relasi kuasa berperan besar dalam setiap kasusnya.
Baca Juga: LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengembalian Kerugian Korban Investasi DNA Pro
"Itu artinya apa, kekerasan seksual ini didominasi oleh relasi kuasa. Jadi orang menggunakan kuasanya untuk melakukan kekerasan seksual pada korban," sambungnya.
Bahkan, kata Hasto, tidak jarang korban pun mendapat sederet ancaman hingga intimidasi oleh tersangka setelah mengalami kekerasan seksual. Hal itu yang kemudian semakin membuat korban tidak punya keberanian untuk melapor.
"Sering kali ada ancaman. Dulu di Jogja ada anak 5 tahun diperkosa ayah kandungnya, kebetulan di daerah Bantul dan kemudian ibunya karena mengadvokasi atau menuntut secara hukum gitu malah dimusuhi sama keluarga dan juga komunitas tinggal suaminya itu. Ini kan sudah jatuh tertimpa tangga korban ini," paparnya.
Dalam kesempatan ini, LPSK mengakui terdapat tren peningkatan kasus kekerasan seksual pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun 2022 ini saja tercatat sudah ada 400 kasus yang masuk ke LPSK.
"Untuk kekerasan seksual ada baru sampai ini udah 400an di seluruh Indonesia untuk tahun ini. Rata-rata memang pada anak dan perempuan terutama itu," ucapnya.
Disampaikan Hasto, LPSK terus berupaya untuk mendampingi semua korban kekerasan seksual tersebut. Hingga saat ini sebagain besar korban sudah berhasil mendapatkan pendampingan dari LPSK.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas