SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi perhatian serius semua pihak. Mengingat masih banyaknya laporan kasus kekerasan seksual yang juga terus muncul.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, berdasarkan catatan yang diterimanya, sejauh ini kasus kekerasan seksual justru semakin didominasi oleh orang-orang terdekat korban. Tidak hanya dari keluarga namun juga di lingkungan pendidikan.
"Dan ini yang aneh, temuan kami pelaku itu biasanya orang dekat, ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, abang kandung, adik kandung, tetangga dan juga guru di sekolah-sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama," kata Hasto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Menurut Hasto, pelaku kekerasan yang mayoritas berasal dari lingkungan terdekat korban sendiri itu semakin menegaskan bahwa relasi kuasa berperan besar dalam setiap kasusnya.
Baca Juga: LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengembalian Kerugian Korban Investasi DNA Pro
"Itu artinya apa, kekerasan seksual ini didominasi oleh relasi kuasa. Jadi orang menggunakan kuasanya untuk melakukan kekerasan seksual pada korban," sambungnya.
Bahkan, kata Hasto, tidak jarang korban pun mendapat sederet ancaman hingga intimidasi oleh tersangka setelah mengalami kekerasan seksual. Hal itu yang kemudian semakin membuat korban tidak punya keberanian untuk melapor.
"Sering kali ada ancaman. Dulu di Jogja ada anak 5 tahun diperkosa ayah kandungnya, kebetulan di daerah Bantul dan kemudian ibunya karena mengadvokasi atau menuntut secara hukum gitu malah dimusuhi sama keluarga dan juga komunitas tinggal suaminya itu. Ini kan sudah jatuh tertimpa tangga korban ini," paparnya.
Dalam kesempatan ini, LPSK mengakui terdapat tren peningkatan kasus kekerasan seksual pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun 2022 ini saja tercatat sudah ada 400 kasus yang masuk ke LPSK.
"Untuk kekerasan seksual ada baru sampai ini udah 400an di seluruh Indonesia untuk tahun ini. Rata-rata memang pada anak dan perempuan terutama itu," ucapnya.
Disampaikan Hasto, LPSK terus berupaya untuk mendampingi semua korban kekerasan seksual tersebut. Hingga saat ini sebagain besar korban sudah berhasil mendapatkan pendampingan dari LPSK.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengembalian Kerugian Korban Investasi DNA Pro
-
Kabar Baik Bagi Korban DNA Pro, LPSK Memungkinkan Fasilitasi Pengajuan Restitusi Pengembalian Kerugian
-
Tren Meningkat, LPSK Sudah Catat 400 Kasus Kekerasan Seksual hingga Pertengahan Tahun Ini
-
Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, Ulasan 'Anakku Sayang Anakku Aman'
-
Keras! Kak Seto Minta PN Semarang Hukum Maksimal Ayah yang Cabuli Anak Tirinya
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen