SuaraJogja.id - Sebanyak 111 ekor hewan ternak terpapar positif penyakit mulut dan kuku (PMK) berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo. Penyebaran PMK tersebut terjadi di Kapanewon Galur, Temon, Girimulyo, dan Kalibawang.
Kepala DPP Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan, kondisi 111 ekor yang positif penyakit mulut dan kuku, rinciannya 20 ekor sembuh, satu ekor mati dan 90 ekor masih sakit.
"Sebanyak 90 ekor yang masih positif PMK, kondisi sudah mau makan. Walau sudah sehat, masih menunggu masa inkubasi selama 14 hari. Kalau dalam waktu 14 hari tidak ada apa, bisa dinyatakan sehat," kata Aris.
Ia mengatakan, PMK yang menyerang hewan ternak dapat disembuhkan dengan ketentuan ditangani dan mendapatkan pengobatan tepat waktu.
"Kecepatan informasi dari masyarakat bila menemukan gejala PMK segera melapor dan kami akan langsung melakukan pengobatan. Kami siapkan obatnya, dan kami siapkan disinfektan. Kalau cepat ditangani, maka akan sembuh," katanya.
Aris mengatakan hewan ternak yang positif PMK berasal dari luar Kulon Progo. Sedangkan hewan ternak dari Kulon Progo masih aman dan bebas PMK.
Hewan ternak tersebut sengaja didatangkan dari daerah lain untuk persiapan Iduladha. Untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk, Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran bupati soal hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK.
Kemudian, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). "Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, maka harus diisolasi selama 14 hari," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto mengatakan hewan ternak yang positif PMK didatangkan dari luar daerah. Seperti ternak di Galur didatangkan dari Magelang, begitu juga temuan di Kalibawang dari pedagang yang berjualan di Muntilan.
Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Masyarakat DIY Diminta Beralih ke Daging Beku
Sementara yang di Girimulyo, ada pedagang besar mendatangkan hewan ternak dari Jawa Timur, khususnya Banyuwangi. Adapun untuk wilayah Temon diperoleh dari Girimulyo, yang sebelumnya sudah dipasok dari Jawa Timur.
"Semua hewan yang positif PMK dan suspek langsung diobati petugas di masing-masing Posko Satgas PMK. Kemudian dilakukan disinfektan di setiap kandang ternak supaya lingkungan juga sehat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pasar Hewan Ditutup, Masyarakat DIY Diminta Beralih ke Daging Beku
-
88 Ternak di Bantul Suspek PMK, 13 Dinyatakan Positif
-
DPR Cecar Mentan: Kenapa Pilih ke Brasil Ketimbang Australia yang Sudah Bebas PMK
-
Dianggap Belum Optimal, Fajar Minta Pejabat Bupati Kulon Progo Fokus Pulihkan Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan
-
Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan