SuaraJogja.id - Sebanyak 111 ekor hewan ternak terpapar positif penyakit mulut dan kuku (PMK) berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo. Penyebaran PMK tersebut terjadi di Kapanewon Galur, Temon, Girimulyo, dan Kalibawang.
Kepala DPP Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan, kondisi 111 ekor yang positif penyakit mulut dan kuku, rinciannya 20 ekor sembuh, satu ekor mati dan 90 ekor masih sakit.
"Sebanyak 90 ekor yang masih positif PMK, kondisi sudah mau makan. Walau sudah sehat, masih menunggu masa inkubasi selama 14 hari. Kalau dalam waktu 14 hari tidak ada apa, bisa dinyatakan sehat," kata Aris.
Ia mengatakan, PMK yang menyerang hewan ternak dapat disembuhkan dengan ketentuan ditangani dan mendapatkan pengobatan tepat waktu.
Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Masyarakat DIY Diminta Beralih ke Daging Beku
"Kecepatan informasi dari masyarakat bila menemukan gejala PMK segera melapor dan kami akan langsung melakukan pengobatan. Kami siapkan obatnya, dan kami siapkan disinfektan. Kalau cepat ditangani, maka akan sembuh," katanya.
Aris mengatakan hewan ternak yang positif PMK berasal dari luar Kulon Progo. Sedangkan hewan ternak dari Kulon Progo masih aman dan bebas PMK.
Hewan ternak tersebut sengaja didatangkan dari daerah lain untuk persiapan Iduladha. Untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk, Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran bupati soal hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK.
Kemudian, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). "Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, maka harus diisolasi selama 14 hari," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto mengatakan hewan ternak yang positif PMK didatangkan dari luar daerah. Seperti ternak di Galur didatangkan dari Magelang, begitu juga temuan di Kalibawang dari pedagang yang berjualan di Muntilan.
Baca Juga: 88 Ternak di Bantul Suspek PMK, 13 Dinyatakan Positif
Sementara yang di Girimulyo, ada pedagang besar mendatangkan hewan ternak dari Jawa Timur, khususnya Banyuwangi. Adapun untuk wilayah Temon diperoleh dari Girimulyo, yang sebelumnya sudah dipasok dari Jawa Timur.
"Semua hewan yang positif PMK dan suspek langsung diobati petugas di masing-masing Posko Satgas PMK. Kemudian dilakukan disinfektan di setiap kandang ternak supaya lingkungan juga sehat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
-
Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan
-
Pemerintah Janji Lebih Serius Tanggapi Masalah Kesehatan Mental pada Masyarakat
-
Menko PMK: Tak Ada Jaminan Kenaikan Investasi Serap Tenaga Kerja
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK