SuaraJogja.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai memperkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Program ini akan merangkul para relawan dalam sebuah komunitas yang diberi nama Sahabat Saksi dan Korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan upaya LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia bukan tanpa persoalan. Berbagai upaya itu mengalami dinamika serta tantangan yang beragam.
"Salah satu ihktiar LPSK untuk menjawab dan mengatasi problematika yang muncul adalah dengan menginisiasi lahirnya sebuah program yang berlandaskan napas kerja kolaboratif antar berbagai pihak," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program ini. Ia menyebut program ini akan terus berlanjut hingga beberapa periode ke depan.
Baca Juga: LPSK Sebut Pihak yang Berupaya Membungkam Korban-Saksi Kerangkeng Manusia Terancam Pidana
"Ini periode pertama jadi berfokus 6-7 provinsi dulu dan Jogja menjadi salah satu prioritas. Ke depan karena sudah disepakati oleh Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) tahun ke tahun akan terus dan di seluruh Indonesia," terangnya.
Dijelaskan Hasto, sahabat saksi dan korban memang terdiri dari kelompok relawan. Namun segala kegiatan nantinya akan tetap difasilitasi dan di bawah naungan LPSK.
Program ini juga sebagai bentuk kesadaran dari LPSK kerja-kerja perlindungan saksi dan korban membutuhkan dukungan dari civil society. Konsepsi kerja kolabaratif inilah yang kemudian diwujudkan melalui Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
"Pada dasarnya adalah LPSK membuka kesempatan partisipasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mengikuti kegiatan LPSK. Baik perlindungan maupun kegiatan yang sifatnya memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.
Semakin dikenalnya LPSK oleh publik, disebutkan Hasto, juga menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari seluruh penjuru Indonesia.
Walaupun tidak dipungkiri masih ada sejumlah kendala yang perlu segera dicarikan solusinya. Termasuk soal anggaran dan sumber daya manusianya.
"Kendala yang pertama anggaran. Kedua itu sumber daya manusia. Oleh karena itu langkah pembentukan Sahabat Saksi dan Korban ini kami anggap sebagai langkah yang strategis untuk mengatasi persoalan itu," ucapnya.
Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022), dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang akan memperkenalkan program ke publik.
Berita Terkait
-
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
-
Anggaran Dipotong Rp122 M, LPSK Sederhanakan Prosedur Perlindungan Saksi dan Korban
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta