SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Bahkan selain Haryadi, dilaporkan juga ada dua orang kepala dinas yang turut dibawa.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Balai Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan masih disegel oleh KPK. Salah satunya adalah ruangan wali kota Yogyakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan tidak hanya ruang wali kota saja yang dilakukan penyegelan. Ada beberapa ruangan lain yang juga disegel oleh lembaga antirasuah itu.
"Ruangnya yang disegel itu ruangan wali kota. Terus ruang dua OPD (ruang kepala dinas) tadi dan satu rumah dinas," ujar Sumadi di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Diketahui bahwa terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang turut diamankan KPK.
Sejumlah ASN itu terdiri dari dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Hari Setyo Wacono.
Kemudian ada pula salah satu sub koordinator atau kepala bidang dan staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, serta satu mantan aspri dari Haryadi Suyuti.
"Ada 4 (ASN) dua kepala dinas, satu kepala bidang atau sub koordinator, satu staf penanaman modal dan perizinan, dan mantan aspri pak HS (bukan ASN)," terangnya.
Dalam kesempatan ini Sumadi menyatakan tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk dengan proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
"Jadi saya pada prinsipnya ikuti aturan jadi kita backup segala proses. Jadi biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Kita ikuti saja. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik segala sesuatunya," tegasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK
-
Selain Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Turut Amankan 4 ASN dan Satu Aspri
-
Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
-
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis